Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ancam Sebarkan Video Hubungan Intim ke Media Sosial, Pria di Yogyakarta Ini Peras Selingkuhannya

Sang pria mengancam akan menyebarkan foto dan video adegan suami istri keduanya ke media sosial

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Ancam Sebarkan Video Hubungan Intim ke Media Sosial, Pria di Yogyakarta Ini Peras Selingkuhannya
Grid.ID
Ilustrasi video mesum. 

TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Perselingkuhan dua karyawan swalayan di Yogyakarta ini terbongkar.

Sang pria mengancam akan menyebarkan foto dan video adegan suami istri keduanya ke media sosial.

Pelaku berinisial KKP (28) tersebut akhirnya diringkus oleh polisi setelah korbannya YP(24) melaporkannya ke kepolisian.

KKP merupakan warga Sragen, Jawa Tengah.

Sementara YP merupakan warga Sleman.

"KKP menjalin hubungan asmara dengan YP. Baik pelaku korban kerja di swalayan. Karena setiap hari bertemu akhirnya mereka menjalin hubungan spesial dan melakukan hubungan layaknya suami istri," jelasnya, Kamis (28/11/2019).

Hubungan terlarang antara KKP dan YP sendiri sudah berlangsung sejak awal 2019 silam.

Berita Rekomendasi

KKP sebenarnya sudah memiliki istri.

Begitu pula dengan YP juga sudah memiliki suami.

Namun mereka tetap melanjutkan hubungan tersebut.

"Saat berhubungan badan, KKP ini dari awal punya niat mengabadikan. Difoto dan divideokan," imbuhnya.

Berbekal itu, KKP mulai memeras YP.


Korban dimintai uang dengan jumlah tertentu mulai dari Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta.

"Foto dan video itu belum sempat tersebar karena korban selalu memenuhi permintaan pelaku. Padahal korban juga seorang pegawai yang tidak mempunyai gaji besar," ujarnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas