Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ayah Merudapaksa Putri Kandungnya yang Masih di Bawah Umur Hingga Melahirkan

TS (47), warga Desa/Kecamatan Karangreja, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, ditangkap polisi karena diduga telah menyetubuhi anak kandungnya

Editor: Sugiyarto
zoom-in Ayah Merudapaksa Putri Kandungnya yang Masih di Bawah Umur Hingga Melahirkan
Pos Kupang
Ilustrasi perkosaan. 

Tidak tahan dengan kelakuan ayahnya, korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada tunangan dan kakeknya.

Apalagi, restu pernikahan yang dijanjikan tak kunjung ditepati oleh AJ.

Polisi yang sudah mendapatkan laporan tentang aksi bejat itu, kemudian menangkap AJ.

Pelaku disangka dengan pasal 76E Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Setubuhi Anak Kandung hingga Hamil, Pria Ini Ditangkap"

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas