FAKTA Hakim PN Medan Ditemukan Tewas di Dalam Mobil dalam Jurang Kebun Sawit, Diduga Dibunuh
Hakim sekaligis Humas Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaluddin ditemukan tewas di mobilnya yang ditemukan di jurang kebun sawit, Jumat (29/11/2019).
Penulis: Daryono
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Hakim sekaligus Humas Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaluddin ditemukan tewas di mobilnya yang ditemukan di jurang kebun sawit, Jumat (29/11/2019).
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Jamaluddin diduga menjadi korban pembunuhan.
Berikut fakta-fakta ditemukannya mayat Jamaluddin:
1. Kronologi Jenazah Jamaluddin Ditemukan
Sesosok mayat pria ditemukan warga tewas di dalam sebuah mobil Toyota Land Cruiser (LC) Prado BK 77 HD warna hitam, Jumat (29/11/2019) sekitar pukul 13.00 WIB.
Menurut informasi yang diterima www.tribun-medan.com, mobil dan korban ditemukan warga di sebuah jurang yang berada di areal kebun sawit warga di Dusun II, Namo Rambe, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.
Informasi yang diterima dari Polisi, korban pertama kali ditemukan oleh petani sekitar yang melaporkannya ke Polsek Kutalimbaru melalui telepon.
Polisi pun langsung bergerak ke lokasi kejadian, dan menemukan korban berada dalam mobil mewah yang ada di dalam jurang.

Korban ditemukan terbujur kaku di bagian kursi tengah mobil.
Setelah dilakukan serangkaian olah tempat kejadian perkara, korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk dilakukan Autopsi.
Korban disebut-sebut adalah hakim yang bertugas di Pengadilan Negeri Medan.
Dalam kesehariannya di kalangan media, Jamaluddin dikenal sebagi Humas PN Medan.
Ia merupakan warga Perumahan Royal Monaco Blok B, No 22, Gedung Johor, Kelurahan Medan Johor
2. Ada Luka Di Bagian Leher, Diduga Dibunuh