Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jahuri 'Spiderman' Dari Baturaja, Panjat Gedung Lantai 4 Dan Kuras Duit Rp 135 Juta Dan Emas 12 Suku

Aksi panjat gedung bertingkat ala spiderman yang dilakukan Jahuri Apindi (28) sangat mengagetkan.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Jahuri 'Spiderman' Dari Baturaja, Panjat Gedung Lantai 4 Dan Kuras Duit Rp 135 Juta Dan Emas 12 Suku
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, BATURAJA -- Aksi panjat gedung bertingkat ala spiderman yang dilakukan Jahuri Apindi (28) sangat mengagetkan.

Dalam aksi senyap itu, pelaku menggasak uang RP 135 juta dan 12 suku emas 24 karat.

Kapolres OKU AKBP Tito Hutauruk SIK MH kepada awak media Jumat (29/11/2019) menjelaskan, pelaku melakukan dua kehajatan diwaktu berbeda dan toko berbeda namun rukonya berdampingan.

Petugas terpaksa melakukan tindakan tegas terukur dengan di tembak dibetis kanan karena melawan saat dilakukan penangkapan.

Kapolres yang didampingi Kapolsek Baturaja Timur AKP Zaldi menjelaskan, uang hasil kejahatan digunakan pelaku untuk berfoya-foya bersama teman wanitanya pegawai cafe di Baturaja.

Menurut Kapolres polisi sudah mengamankan barang bukti berupa 1 ( satu ) unit sepeda motor Yamaha N-Max warna hitam Nopol BG 3395 FAK. 1 ( satu ) unit Sepeda motor Yamaha N-Max warna hitam Nopol BG 4721 FAK, kedua sepeda motor ini dibeli pelaku dari uang hasil kejahatan.

Baca: Habisi Tetangga, Dodi Dibekuk Polisi Satu Tahun Kemudian

Baca: Pelajar dan Pengangguran Curi 11 Ponsel Siswa Yang Sedang Beribadah di Gereja

Baca: Rizky Tertunduk saat Ngaku Curi Motor Baim Wong, Suami Paula Spontan Lakukan Ini di Depan Polisi

Baca: ART Ditangkap atas Dugaan Pencurian, Emas 73 Gram Masih Tersimpan di Dalam Tasnya

Sementara itu kelihaian pelaku memanjat gedung dari lantai 1 hingga lantai 4 tanpa menggunakan tangga mirip film-film action.

BERITA TERKAIT

Pria berperawakan kurus ini dengan polos menceritakan koronologis pencuriannya yang dilakukannya di dua ruko berdampingan di jalan Sultan Syahrir Rt 03 Rw 01 Kelurahan Sukaraya Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten OKU.

Ia melakukan aksinya tanpa peralatan apa pun.

“Aku manjat pohon disamping ruko, lalu merayap manjat dari lantai 1-4 kemudian masuk kedalam ruko dilantai 4,”terang Jahuri.

Menurut Jahuri untuk masuk ke dalam, terlebih dahulu dia merusak atap bangunan yang terbuat dari asbes.

Dalam aksi pertama Sabtu (10/8/2019) pelaku telah berhasil masuk kemudian turun ke-lantai 3 lalu masuk ke kamar pemilik ruko Welly Bin Tjia.

Ia mengambil uang tunai Rp 100 juta.

Selanjutnya pelaku turun ke lantai tiga dan mengambil barang pelapor berupa 3 (tiga) buah gelang emas 24 karat sebanyak 3 suku, 3 ( tiga) buah gelang emas 24 karat sebanyak 9 suku, 1 ( satu) buah batu giok, 1 (satu) unit Hp samsung S9+,warna hitam.

Setelah itu pelaku pulang ke rumah tempat dia ngontrak, kemudian tanggal 14 Agustus pelaku membeli sepeda motor Yamaha N-Max Warna Hitam Nopol BG 3395 FAK.

Aksi pertama ini dilakukan tanggal 10 Agustus 2019 .

Ternyata dua bulan kemudian, Sabtu (12/10/2019) warga Desa Kurup Kecamatan Lubuk Batang Kabupaten OKU ini juga melakukan kasus serupa dengan cara yang sama di ruko yang bersebelahan dengan TKP pertama.

Pada pukul 05.00 pelaku memasuki ruko dan mengambil uang sebanyak Rp 35 juta, pelaku baru turun dari ruko pada keesokan harinya pukul 02.00.

Selanjutnya hari Senin (14/10/2019) pelaku kembali membeli seeda motor Yamaha N-Max warna hitam BG 4721 FAK.

Kronologis penangkapan, pada hari Senin (25/11/2019) sekitar jam 18.00 Polsek Baturaja Timur mendapat Info bahwa tersangka sedang berada di Lorong Bambu Kuning Kelurahan Sukaraya Kecamatan Baturaja Timur OKU.

Kemudian pada pukul 19.30 WIB Kapolsek Baturaja Timur AKP Zaldi, SH, MSi bersama Kanit Reskrim Ipda Andaru Galuh STK beserta anggota Reskrim Polsek Baturaja Timur langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka.

Pada saat tersangka akan di bawa ke Polsek Baturaja Timur, tersangka mencoba kabur.

Karena tersangka tetap melawan terpaksa anggota polisi melakukan tindakan tegas terukur dengan melepaskan tembakan kearah kaki kanan tersangka. (Leni Juwita)

Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Video: 'Spiderman' Beraksi di Gedung Bertingkat Baturaja, Sikat Rp 135 Juta dan 12 Suku Emas

Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas