Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta-fakta Balita Dianiaya Tapi Dilaporkan Keracunan Obat di Surabaya

Bahkan, polisi sudah menerbitakan laporan polisi model A untuk mencegah JA dibawa pulang selama perawatan dan dimulainya proses

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Fakta-fakta Balita Dianiaya Tapi Dilaporkan Keracunan Obat di Surabaya
Firman Rahmanuddin/Surya
Ampun Budhe,' Igauan Bocah 4 Tahun Tubuh Penuh Luka Lebam di Surabaya Buat Polisi Gerak Cepat 

Namun, hasil pemeriksaan dokter justru tidak menampilkan adanya hal tersebut.

Yang ditemukan justru adanya luka lebam di sekjur tubuh korban.

"Faktanya, kata dokter tidak ada keracunan obat. Yang ada malah justru luka lebam di beberapa bagian tubuh, seperti mata, kemaluan, punggung, tangannya," terang AKP Oloan Manulang.

3. Orangtua Minta Anaknya Dibawa Pulang

Mengetahui jika sekujur tubuh anaknya dipenuhi luka lebam, orangtua korban sempat meminta anaknya dibawa pulang.

Namun,hal tersebut lantas dicegah oleh pihak dokter dan kepolisian lantaran kondisi korban yang masih lemah.

Bahkan, polisi sudah menerbitakan laporan polisi model A untuk mencegah JA dibawa pulang selama perawatan dan dimulainya proses penyelidikan.

Berita Rekomendasi

"Sudah kami terbitkan laporan polisi model A," kata Oloan.

4. Polisi Langsung Bergerak

Mendengar korban sempat mengigau meminta ampun kepada seseorang yang ia panggil budhe, polisi pun langsung bergerak cepat.

Polsek Gubeng Surabaya memastikan jika akan melakukan penyelidikan terkait laporan dokter sesuai dengan hasil pemeriksaan medis yang dilakukan terhadap JA.

Saat ini, unit Reskrim Polsek Gubeng Surabaya berkoordinasi dengan unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polrestabes Surabaya untuk menangani kasus ini.

"Kami koordinasi dengan PPA polrestabes. Masih kami dalami,"tandasnya.

5. Dua Saksi Sudah Diperiksa

Halaman
1234
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas