Fakta-fakta Balita Dianiaya Tapi Dilaporkan Keracunan Obat di Surabaya
Bahkan, polisi sudah menerbitakan laporan polisi model A untuk mencegah JA dibawa pulang selama perawatan dan dimulainya proses
Editor: Hendra Gunawan
Usai berkoordinasi dengan unit reskrik Polsek Gubeng Surabaya, unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut atas dugaan penganiayaan seorang bocah berinisial JA (4) warga Pacar Kembang Surabaya.
Kanit PPA, Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni langsung menerjunkan anggotanya dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.
"Ada dua saksi yang masih kami periksa saat ini, saksi pelapor dan saksi dari rumah sakit," kata Ruth, Sabtu (30/11/2019).
Meski demikian, Ruth masih belum dapat memberikan informasi lebih jauh terkait proses pemeriksaan saksi atas laporan dugaan penganiayaan JA itu kepada Surya.co.id
"Masih kami dalami. Tunggu ya. Yang pasti akan ada beberapa orang lagi yang akan kami periksa sebagai saksi," singkatnya.
Sebelumnya, kasus penganiayaan juga sempat terjadi di Malang, Jawa Timur.
Balita 3 Tahun Tewas Dianiaya Ayah Tiri di Kota Malang, Polisi : Pelaku Berani Berbohong
Terungkap sudah kasus kematian Agnes Arnelita, balita usia 3 tahun di Kota Malang.
Hal ini berdasarkan pengakuan tersangka, Ery Age Anwar (36), ayah tiri korban, yang tega menganiayanya.
Ery geram kepada korban, lantaran sering Buang Air Besar (BAB) dan Buang Air Kecil (BAK) tidak pada tempatnya.
Sehingga, korban seringkali dicubit ayah tirinya, hingga puncak kekesalannya terjadi Rabu (30/10/2019).
Saat itu pelaku geram dengan korban yang sudah BAB di celananya.
Kemudian pelaku membawa korban ke kamar mandi dan mengguyur anak tirinya itu dengan air sampai korban terjatuh.
Pelaku kemudian menginjak bagian belakang punggung korban dua kali dan menginjak perut korban satu.