Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pelajar SMA Sempat Berhubungan Badan dan Minum Miras Bareng Sebelum Akhirnya Membunuh Janda Muda

Sebelum dibunuh berhubungan badan dulu, lalu minum alkohol bersama. Seusai minum arak kemudian pelaku merasa pusing karena diminta pertanggungjawaban.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Pelajar SMA Sempat Berhubungan Badan dan Minum Miras Bareng Sebelum Akhirnya Membunuh Janda Muda
Facebook Yuni Rusmini
Janda muda korban pembunuhan di Bojonegoro 

TRIBUNNEWS.COM, BOJONEGORO - Polisi akhirnya berhasil mengungkap siapa pembunuh Aidatul Iazah (20). Aidatul adalah janda beranak satu. Dia meninggal karena lehernya dililit menggunakan tali tampar warna biru.

Bagaimana kisah pembunuhan di Bojonegoro tragis tersebut?

Aidatul adalah warga warga Dusun Kedungrejo, Desa Ngumpakdalem, Kecamatan Dander, Bojonegoro, Jawa Timur.

Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan mengatakan korban dibunuh dengan cara lehernya dililit menggunakan tali tampar warna biru.

Lalu setelah dijerat lehernya, pelaku memastikan korban masih hidup atau tidak.

Setelah dicek mungkin masih ada nafas, sehingga dihabisi secara sadis bagian mukanya hingga wajah dan bagian kepala rusak atau luka berat.

Baca: POPULER: Siswa SLTA Bunuh Janda, Ada Hubungan Asmara Ngaku Kerap Diminta Tanggung Jawab karena Hamil

Baca: Fakta-fakta Janda Beranak 1 Tewas Dibunuh Selingkuhannya Seorang Siswa SMA

Satreskrim Polres Bojonegoro telah menetapkan satu orang tersangka yang tak lain masih pelajar SMA.

BERITA REKOMENDASI

Pelaku diketahui berinisial AN ST (19), warga Desa Sumodikaran

"Sudah kita tangkap pelakunya, kita jerat pasal 340 KUHP dan 338 KUHP. Ancaman pidana mati atau seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun," kata Kapolres.

Dari hasil visum yang dilakukan, korban ternyata dalam kondisi mengandung atau hamil.

Usia kehamilan diperkirakan sudah 24 minggu lamanya.

Ilustrasi mayat janda muda dan Foto siswa SMA tersangka pembunuhan di Bojonegoro.
Ilustrasi mayat janda muda dan Foto siswa SMA tersangka pembunuhan di Bojonegoro. ((Thinkstock via Kompas.com dan Surya/M Sudarsono))

"Hasil visum korban hamil enam bulan atau 24 minggu," kata Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan saat ungkap kasus, Jumat (29/11/2019).

Hasil pemeriksaan, pelaku pembunuhan mengaku punya hubungan asmara dengan korban.

Pelaku sudah mengenal korban sejak Juli 2019, awal kenalannya melalui jejaring Facebook lalu hingga akhirnya keduanya memiliki hubungan khusus.

"Sudah saling kenal, punya hubungan khusus antara pelaku yang masih pelajar dan korban yang statusnya janda satu anak itu," terangnya.

Dari data yang dikembangkan pelaku kerap diminta pertanggungjawaban atas kehamilan korban.

Bahkan, pelaku juga kerap dimintai uang oleh korban dan menurut pengakuannya itu sering dilakukan.

Baca: Siswa SMA Habisi Pacarnya yang Janda yang Dihamilinya, Ini Fakta dan Kronologinya

Baca: 6 Fakta Janda Hamil Dibunuh Siswa SMA Bojonegoro, Ada Hubungan Asmara, Pelaku Tak Mau Tanggung Jawab

"Dari keterangan, pelaku diminta bertanggung jawab atas kehamilan korban yang sudah usia 24 minggu atau enam bulan, tapi tidak tahu buah dari siapa. Kita baru sebatas mendalami kasus pembunuhannya,"

Saat ditanya petugas, sambil menundukkan kepala, AN ST yang merupakan warga Sumodikaran itu menyesali perbuatan yang dilakukan.

"Menyesal atas pembunuhan yang saya lakukan kepada Aidatul Izah," katanya sambil menjawab lontaran pertanyaan awak media.

Pelajar tersebut juga tak menyangka bisa melakukan hal itu kepada janda yang tak lain merupakan tetangga desanya tersebut.

Namun dia mengungkapkan, jika kerap diminta pertanggung jawaban atas kehamilan Aidatul Izah, yang berdasarkan hasil visum sudah usia 24 minggu atau 6 bulan.

Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan saat ungkap kasus pelajar yang membunuh janda, Jumat (29/11/2019)
Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan saat ungkap kasus pelajar yang membunuh janda, Jumat (29/11/2019) (M Sudarsono/Surya)

Tak hanya itu, pelaku juga menyebut jika kerap diminta uang oleh korban.

Atas sejumlah desakan itulah pelaku tega menghabisi nyawa janda di sekitar saluran irigasi.

"Saya diminta tanggung jawab atas kehamilan dan sering dimintai uang juga," bebernya sambil digiring petugas ke tahanan.

Kini tersangka harus manjalani proses hukum atas perbuatannya.

Pelaku dijerat pasal 340 KUHP dan 338 KUHP, ancaman pidana mati atau seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang siswa SMA di Bojonegoro ditangkap setelah menjadi tersangka kasus pembunuhan janda muda berusia 20 tahun.

Baca: Kasus Pembunuhan Janda Muda Terungkap, Pelakunya Ternyata Siswa SMA

Baca: Korupsi Dana APBDes Rp 1 Miliar, Dua Kades di Bojonegoro Jadi Tersangka

Kronologi kasus siswa SMA Bojonegoro bunuh janda muda itu pun dibongkar polisi.

Kasus pembunuhan ini terungkap saat mayat seorang wanita ditemukan di parit irigasi di Bojonegoro sebelah waduk di Desa Sumodikaran, Kecamatan Dander, Senin (25/11/2019) siang.

Mayat tersebut ditemukan oleh Fiki Firmansyah (17), yang saat itu buang air kecil di dekat irigasi.

Setelah mengetahui mayat yang dalam kondisi tengkurap, lalu dia melaporkan ke Polsek setempat.

"Saya mau kencing, lalu melihat ada sesosok mayat," ucap saksi.

Mayat perempuan itu mengenakan kaus merah dan hanya memakai celana dalam warna putih.

Jarak 25 meter terdapat celana panjang bermotif bunga yang diduga milik korban.

Pelaku pembunuhan terhadap janda satu anak di Bojonegoro ditangkap Satreskrim Polres Bojonegoro, Jumat (29/11/2019). SURYA/M SUDARSONO
Pelaku pembunuhan terhadap janda satu anak di Bojonegoro ditangkap Satreskrim Polres Bojonegoro, Jumat (29/11/2019). SURYA/M SUDARSONO (Surya/M Sudarsono)

Pembunuhan terhadap janda satu anak warga Dusun kedungrejo, Desa Ngumpakdalem, Kecamatan Dander akhirnya terungkap.

Korban beridentitas Aidatul Izah ditemukan tewas di parit irigasi di Bojonegoro sebelah waduk di Desa Ssumodikaran, Kecamatan Dander, Senin (25/11/2019) siang.

Setelah dilakukan penyelidikan, Aidatul Izah ternyata korban pembunuhan.

Pelaku berinisial AN ST (19) merupakan seorang siswa SMA.

Awalnya, pelaku menjerat leher korban menggunakan tali tampar warna biru.

Kemudian, pelaku juga memukul wajah dan kepala korban hingga mengalami luka berat untuk memastikan korban benar-benar meninggal.

Baca: Nia Daniaty Klarifikasi soal Kecelakaan yang Dialaminya, Begini Kondisinya Sekarang

Baca: Viral! Video Polisi Tilang Mertua Sendiri Saat Operasi Patuh 2019

Detik-detik Pelaku Bunuh Korban

Pelaku membunuh Aidatul Izah (20), warga Desa Ngumpakdalem, Kecamatan setempat, di sebuah area waduk Desa Sumodikaran, Minggu (24/11/2019) malam.

Kemudian, mayat korban baru diketahui keesokan harinya, Senin (25/11/2019).

Saat ditemukan, kondisi korban hanya mengenakan kaos dan celana dalam.

AKBP M Budi Hendrawan mengatakan, dari pengembangan penyidikan memang ada unsur perencanaan pembunuhan.

Sebab, pelaku sudah membawa tali tampar yang ditaruh di dalam saku celananya. Tali itu kemudian yang digunakan untuk menjerat leher korban.

"Ada unsur perencanaan, karena sudah bawa tali untuk menjerat leher korban," ujar Kapolres saat ungkap kasus, Jumat (29/11/2019).

Perwira menengah itu menjelaskan, sebelum pembunuhan terjadi, korban sudah janjian dengan pelaku.

Korban lalu menjemput pelaku kemudian jalan-jalan bersama menggunakan motornya.

Pelaku yang mengendarai motor lalu mengambil sebotol arak yang sudah disimpan di semak-semak.

Janda muda korban pembunuhan di Bojonegoro
Janda muda korban pembunuhan di Bojonegoro (Facebook Yuni Rusmini)

Kemudian menuju waduk selanjutnya berhubungan badan.

Seusai berhubungan badan, korban lalu curhat atas kehamilannya yang sudah usia 24 minggu atau 6 bulan.

"Sebelum dibunuh berhubungan badan dulu, lalu minum alkohol bersama," terangnya.

Ditambahkan Budi, seusai minum arak kemudian pelaku merasa pusing karena diminta pertanggung jawaban atas kehamilan korban.

Bahkan pelaku juga mengaku sering dimintai uang oleh korban.

Akhirnya pelajar tersebut langsung menjerat leher korban dengan tali tampar hingga meninggal.

Bahkan untuk memastikan meninggal, pelajar tersebut memukul muka dan kepala korban hingga rusak atau luka berat.

"Jadi setelah korban dijerat lehernya, kemudian dipukuli hingga tewas. Barang bukti yang terkait pembunuhan sudah kita amankan. Pelaku dijerat pasal 340 KUHP dan 338 KUHP, ancaman pidana mati atau seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun. (TribunnewBogor.com/TribunJatim)

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Seusai Berzina di Pinggir Waduk, Pelajar SMA Ini Jerat Leher Janda Beranak Satu hingga Tewas

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas