Pemandu Lagu Nyaris Jadi Korban Penembakan Gara-gara Menolak Diajak Ngamar, Sang Pelaku Tak Ditahan
A memaksa untuk melakukan hubungan dewasa dengan F. Namun, F menolaknya dan berusaha lari meninggalkan ke luar ruangan.
Editor: Dewi Agustina
Di lain pihak, Kasat Reskrim Polres Malang Kota, AKP Komang Yogi Arya mengatakan, pihak tempat karaoke sebagai pelapor sudah mencabut laporannya, Sabtu (30/11/2019).
"Pelapor sudah mencabut laporannya. Artinya sudah saling memaafkan," tutur Kasat Reskrim Polres Malang Kota, AKP Komang Yogi Arya, Sabtu (30/11/2019).
Pencabutan laporan yang dilakukan oleh pihak tempat karaoke mengindikasikan pria misterius berinisial A bebas dan tidak ditahan.
"Iya tidak dilakukan penahanan," katanya.
Sebelumnya, pria misterius A diamankan dan diperiksa di Mapolres Malang Kota Kamis (28/11/2019) malam setelah meletupkan senjata api sebanyak satu kali di salah satu rumah karaoke.
Baca: 5 FAKTA TERBARU Jadi Korban Order Fiktif GrabFood, Transaksi Capai Rp 40 Juta dalam Tiga Hari
Baca: Kronologi Kasus Penghinaan Mbah Moen : Pelaku Sakit Hati Amien Rais Disebut Sengkuni, Kini Bebas
Aksi koboi pria misterius A dipicu lantaran ajakan bermalamnya kepada seorang lady companion (LC) atau pemandu lagu ditolak.
Sempat dikabarkan anggota militer, pria misterius A ternyata adalah warga sipil yang berdomisili di Batam.
Senjata yang digunakan sang pria misterius adalah jenis SEECAMP LWS kaliber 32.
A juga mempunyai surat izin khusus senjata api (ikhsa) yang dikeluarkan oleh Mabes Polri bernomor IKHSA/4140/VIII/2019.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Pria Misterius yang Tembakkan Pistol Gara-gara Pemandu Lagu Tolak Ditiduri Akhirnya Dibebaskan