Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemandu Lagu Nyaris Jadi Korban Penembakan Gara-gara Menolak Diajak Ngamar, Sang Pelaku Tak Ditahan

A memaksa untuk melakukan hubungan dewasa dengan F. Namun, F menolaknya dan berusaha lari meninggalkan ke luar ruangan.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Pemandu Lagu Nyaris Jadi Korban Penembakan Gara-gara Menolak Diajak Ngamar, Sang Pelaku Tak Ditahan
Kompas
ilustrasi penembakan 

Di lain pihak, Kasat Reskrim Polres Malang Kota, AKP Komang Yogi Arya mengatakan, pihak tempat karaoke sebagai pelapor sudah mencabut laporannya, Sabtu (30/11/2019).

"Pelapor sudah mencabut laporannya. Artinya sudah saling memaafkan," tutur Kasat Reskrim Polres Malang Kota, AKP Komang Yogi Arya, Sabtu (30/11/2019).

Pencabutan laporan yang dilakukan oleh pihak tempat karaoke mengindikasikan pria misterius berinisial A bebas dan tidak ditahan.

"Iya tidak dilakukan penahanan," katanya.

Sebelumnya, pria misterius A diamankan dan diperiksa di Mapolres Malang Kota Kamis (28/11/2019) malam setelah meletupkan senjata api sebanyak satu kali di salah satu rumah karaoke.

Baca: 5 FAKTA TERBARU Jadi Korban Order Fiktif GrabFood, Transaksi Capai Rp 40 Juta dalam Tiga Hari

Baca: Kronologi Kasus Penghinaan Mbah Moen : Pelaku Sakit Hati Amien Rais Disebut Sengkuni, Kini Bebas

Aksi koboi pria misterius A dipicu lantaran ajakan bermalamnya kepada seorang lady companion (LC) atau pemandu lagu ditolak.

Sempat dikabarkan anggota militer, pria misterius A ternyata adalah warga sipil yang berdomisili di Batam.

Berita Rekomendasi

Senjata yang digunakan sang pria misterius adalah jenis SEECAMP LWS kaliber 32.

A juga mempunyai surat izin khusus senjata api (ikhsa) yang dikeluarkan oleh Mabes Polri bernomor IKHSA/4140/VIII/2019.

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Pria Misterius yang Tembakkan Pistol Gara-gara Pemandu Lagu Tolak Ditiduri Akhirnya Dibebaskan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas