Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bocah 2,5 Tahun Korban Kekerasan Pacar Ibunya Diperkirakan 2 Bulan Baru Bisa Berjalan

Penyembuhan patah tulang yang dialami KMW balita dua setengah tahun, dikatakan dokter RSUP Sanglah diperkirakan membutuhkan waktu hingga dua bulan.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Bocah 2,5 Tahun Korban Kekerasan Pacar Ibunya Diperkirakan 2 Bulan Baru Bisa Berjalan
Tribun Bali/Ahmad Firizqi Irwan
Balita malang korban penganiayaan sedang mendapat perawatan di RSUP Sanglah, Selasa (26/11/2019). 

Laporan Wartawan Tribun Bali, Ahmad Firizqi Irwan

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Penyembuhan patah tulang yang dialami KMW balita dua setengah tahun, dikatakan dokter RSUP Sanglah diperkirakan membutuhkan waktu hingga dua bulan.

Dokter Penanggung Jawab RSUP Sanglah, Prof dr I Ketut Siki Kawiyana mengatakan patah tulang yang dialami korban akan sembuh dalam kurun waktu dua bulan.

"Penyembuhan patah tulang, kira-kira untuk bisa jalan itu dua bulan lah. Itu alami nanti penyembuhannya," ujarnya, Sabtu (30/11/2019) di depan gedung Wing Amerta, RSUP Sanglah.

Disinggung mengenai trauma yang dialami korban, dokter Ketut Siki hanya menjawab masih akan dilakukan bersama-sama penanganannya.

Baca: Suwarnatha Tewas Gantung Diri, Dosen Undiknas itu Baru Meraih Gelar Doktor di UGM

Baca: Sempat Kritis, Satu dari Empat Korban Penebasan Akhirnya Meninggal Dunia

Namun untuk kondisi korban, ia katakan korban saat ini sudah membaik dan sudah tidak terlalu takut bertemu laki-laki.

"Jadi trauma psikis itu kan nanti sama-sama kita jalan. Korban sudah membaik. Tadi sudah tidak terlalu (takut)," tambahnya.

Berita Rekomendasi

Sementara itu disinggung mengenai hasil visum korban, Ketut Siki tidak banyak komentar dan hanya mengatakan ada pihak yang menangani itu.

"Oh belum tahu saya, nanti ada dokter forensik itu ya. Sudah ya, saya rasa cukup," kata dia.

Balita malang korban penganiyaan sedang mendapat perawatan di RSUP Sanglah, Selasa (26/11/2019).
Balita malang korban penganiyaan sedang mendapat perawatan di RSUP Sanglah, Selasa (26/11/2019). (Tribun Bali/Ahmad Firizqi Irwan)

Dianiaya Pacar Ibu

M Ali Wijaya (50), menceritakan kejadian nahas yang menimpa cucunya, KMW.

Sang cucu yang baru berusia dua setengah tahun itu menjadi korban kekerasan hingga paha kanannya patah.

Tak sampai di sana, di sejumlah bagian tubuh KMW juga ditemukan luka-luka.

Dokter menyebutkan, ada benjolan di bagian kepala, memar di punggung, luka pada kelamin, serta bekas cekikan di leher bayi malang tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas