Bocah 2,5 Tahun Korban Kekerasan Pacar Ibunya Diperkirakan 2 Bulan Baru Bisa Berjalan
Penyembuhan patah tulang yang dialami KMW balita dua setengah tahun, dikatakan dokter RSUP Sanglah diperkirakan membutuhkan waktu hingga dua bulan.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Bali, Ahmad Firizqi Irwan
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Penyembuhan patah tulang yang dialami KMW balita dua setengah tahun, dikatakan dokter RSUP Sanglah diperkirakan membutuhkan waktu hingga dua bulan.
Dokter Penanggung Jawab RSUP Sanglah, Prof dr I Ketut Siki Kawiyana mengatakan patah tulang yang dialami korban akan sembuh dalam kurun waktu dua bulan.
"Penyembuhan patah tulang, kira-kira untuk bisa jalan itu dua bulan lah. Itu alami nanti penyembuhannya," ujarnya, Sabtu (30/11/2019) di depan gedung Wing Amerta, RSUP Sanglah.
Disinggung mengenai trauma yang dialami korban, dokter Ketut Siki hanya menjawab masih akan dilakukan bersama-sama penanganannya.
Baca: Suwarnatha Tewas Gantung Diri, Dosen Undiknas itu Baru Meraih Gelar Doktor di UGM
Baca: Sempat Kritis, Satu dari Empat Korban Penebasan Akhirnya Meninggal Dunia
Namun untuk kondisi korban, ia katakan korban saat ini sudah membaik dan sudah tidak terlalu takut bertemu laki-laki.
"Jadi trauma psikis itu kan nanti sama-sama kita jalan. Korban sudah membaik. Tadi sudah tidak terlalu (takut)," tambahnya.
Sementara itu disinggung mengenai hasil visum korban, Ketut Siki tidak banyak komentar dan hanya mengatakan ada pihak yang menangani itu.
"Oh belum tahu saya, nanti ada dokter forensik itu ya. Sudah ya, saya rasa cukup," kata dia.
Dianiaya Pacar Ibu
M Ali Wijaya (50), menceritakan kejadian nahas yang menimpa cucunya, KMW.
Sang cucu yang baru berusia dua setengah tahun itu menjadi korban kekerasan hingga paha kanannya patah.
Tak sampai di sana, di sejumlah bagian tubuh KMW juga ditemukan luka-luka.
Dokter menyebutkan, ada benjolan di bagian kepala, memar di punggung, luka pada kelamin, serta bekas cekikan di leher bayi malang tersebut.