BMT Diduga Gelapkan Dana Nasabah Hingga Rp 1,2 M, Modusnya Dijanjikan Bagi Hasil 1 Persen
BMT memberikan pinjaman dana kepada nasabah dengan syarat menyetorkan deposit dua kali lipat.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - BMT Dana Mulya Syariah diduga menggelapkan dana nasabahnya hingga Rp 1,2 miliar.
Modusnya, BMT memberikan pinjaman dana kepada nasabah dengan syarat menyetorkan deposit dua kali lipat.
Nasabah juga dijanjikan bagi hasil sebesar 1 persen dari dana yang di-deposit setiap bulannya.
Salah satu korban, Nur Salim (45), warga Katibung, Lampung Selatan, mengatakan, kasus ini bermula dari penggusuran lahan tol pada Juli 2017 silam.
"Setelah penggusuran kan belum cair dana ganti rugi. Kami ini butuh dana. Makanya kami berani mengambil dana pinjaman di BMT," kata Nur saat melapor ke Polda Lampung, Senin (2/12/2019).
Nur mengaku berani berutang di BMT tersebut dengan dijanjikan pinjaman dana tanpa bunga.
Namun, BMT memberikan syarat kepada nasabah untuk menyetorkan deposit dua kali lipat dari jumlah pinjaman.
Dari dana tersebut, nasabah dijanjikan bagi hasil 1 persen dari nilai deposit.
"Tapi dengan syarat memberikan deposit dua kali lipat. Jadi saya pinjam Rp 50 juta, kemudian saya deposit Rp 100 juta. Lalu tiap bulan dapat bunga Rp 1 juta per bulan. Nah, deposit ini setelah dana ganti rugi tol cair," beber Nur.
Nur menerangkan, pembayaran bagi hasil tersebut berjalan lancar selama beberapa bulan.
Hingga akhirnya pada pertengahan 2018, dana bagi hasil dari BMT mengalami kemacetan.
"Tapi setelah pertengahan 2018 ke atas mulai seret. Dihubungi susah. Diminta bunganya, katanya uang gak kembali. Ada aja alasan," sebutnya.
Baca: BREAKING NEWS: BMT Dipolisikan, Diduga Gelapkan Dana Nasabah Rp 1,2 Miliar
Baca: Sebulan Polres Lamsel Gagalkan Penyelundupan Sabu, Ganja, Ekstasi Hingga Opium
Baca: Menelusuri Praktik Prostitusi Online di Lampung: Pasang Foto Vulgar Hingga Cantumkan Kode Khusus
Nur semakin meradang saat mendapati kantor BMT Dana Mulya Syariah sudah tutup.
"Ya Allah, padahal banyak orang yang pinjam di situ. Yang laporan aja ada sembilan dan itu sampai Rp 1,2 miliar. Belum yang gak laporan," tandasnya.
Hal senada diungkapkan Darto Utomo (35), warga Sumber Agung, Kecamatan Way Sulan, Lampung Selatan.
Sama seperti Nur, ia juga menyetorkan deposit sebesar Rp 100 juta.
"Satu tahun aman, kemudian buka lagi. Tahun berikutnya gak lancar. Setelah jatuh tempo malah menghilang. Sekarang hilang kontak," kata Darto.
Darto berharap polisi mengusut kasus ini sehingga uangnya bisa kembali.
"Kami ini korban penggusuran tol. Pinjam itu untuk bangun rumah. Kami harap bisa kembali uangnya," tandasnya.
Sembilan Nasabah Melapor
Sebelumnya, sembilan nasabah Baitul Mal Wattamwil (BMT) Dana Mulya Syariah mendatangi Polda Lampung, Senin (2/12/2019).
Mereka melaporkan perkara dugaan penggelapan uang senilai total Rp 1,2 miliar.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung Komisaris Besar Polisi M Barly Ramadhany membenarkan adanya laporan tersebut.
Baca: Sebelum Meninggal Saat Ikut Diksar Unila, Arga Pamit pada Orang Tua Ikut Camping
Baca: Oknum Guru Ngaji Cabul sudah Ditahan, Warga Mengaku Masih Belum Tenang
Baca: VIRAL Suara Tembakan di Acara Hajatan, Ternyata Dilakukan Polisi di Acara Adat
Namun, ia mengaku belum mendapat laporan secara utuh.
"Nanti saya cek dulu lagi," tandasnya.
Dari informasi yang dihimpun, BMT Dana Mulya Syariah berada di Lampung Selatan.
Namun, Tribunlampung.co.id tidak bisa mendapatkan konfirmasi dari BMT Dana Mulya Syariah.
Sebab, kantor BMT tersebut sudah tutup. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Modus BMT Gelapkan Dana Nasabah, Beri Pinjaman dengan Syarat Deposit 2 Kali Lipat