Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Oknum Guru SMA di Wajo Dilaporkan Aniaya Siswa, Ditendang Hingga Disuruh Buka Baju.

Oknum guru olahraga di SMA berstatus negeri dilaporkan menganiaya siswanya. Siswa ditendang hingga disuruh buka baju.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Oknum Guru SMA di Wajo Dilaporkan Aniaya Siswa, Ditendang Hingga Disuruh Buka Baju.
Tribunnews.com
ilustrasi 

"Untuk sementara dia tidak mengajar. Pihak korban ingin kembali belajar, dengan catatan guru yang bersangkutan tidak masuk sekolah," katanya, Selasa (1/10/2019).

Sekadar diketahui, KA mencium pipi kiri dan kanan salah seorang siswanya, BA (15) di UKS pada Selasa (27/8/2019) lalu.

Rakhmat menyebutkan, untuk keputusan akhir terkait pemberhentian sementara atau permanen masih menunggu petunjuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulawesi Selatan.

"Kita juga menunggu petunjuk pimpinan (Disdikbud Sulsel)," katanya.

Sementara Kasat Reskrim Polres Wajo, AKP Bagas Sancoyoning Aji menyebutkan, saat ini berkas perkara KA telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Wajo.

Baca: Polsek Tempe Kecolongan Digelarnya Kontes Waria Bermodus Hajatan Rumah Baru di Sengkang Wajo

Baca: Sepasang Kekasih Kepergok Mesum di Toilet Masjid, Salah Satunya Siswi SMP

"Kita sudah tahap satu berkas KA, kita tinggal tunggu petunjuk jaksa," katanya.

KA sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka pada awal September 2019 lalu.

Berita Rekomendasi

Pelaku pun disangkakan dengan pasal 82 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia nomor 17 tahun 2016, tentang penetapan Perppu nomor 1 tahun 2016, tentang perubahan kedua atas Undang-undang Republik Imdonesia nomor 23 tahun 2002, tentang perlindungan anak menjadi Undang-undang.

"Di ayat satu maksimal lima belas tahun penjara dan paling singkat lima tahun dan denda paling banyak lima milyar. Ayat 2, ditambah sepertiga apabila pelaku tenaga pendidik," kata Bagas.

Pelaku pencabulan anak di bawah umur diamankan di Polresta Sidoarjo.
Pelaku pencabulan anak di bawah umur diamankan di Polresta Sidoarjo. (Kompas.com/Ghinan Salman)

Kasus Pencabulan di Lampung

Berita lainnya datang dari Lampung.

Siswi Madrasah Aliyah (MA) berinisial AA (16) di Kabupaten Pesawaran, Lampung dicabuli berulang kali oleh seorang guru honorer.

Baca: Mentan Optimalisasi 45 Ribu Lahan Rawa Lebak di Wajo

Baca: Sempat Ramai Isu Babi Ngepet, Warga Bawa Seekor Babi ke Kantor Polisi

Baca: Dikira Babi Ngepet, Warga Bawa Seekor Babi ke Kantor Polisi

Pelaku mengancam akan menyebar foto bugil korban ke media sosial.

Kasus ini terungkap saat AA melapor ke Polda Lampung pada Jumat (6/9/2019) kemarin.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas