Polisi Belum Temukan Bukti Baru Kasus Perampokan Rp 560 Juta Milik Pengusaha Beras
Deny mengatakan, belum ada barang bukti lain dalam kasus curas yang melibatkan keduanya dari mobil tersebut.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNNEWS.COM, CIREBON - Mobil minibus berpelat nomor D 1426 RJ terbakar di Fly Over Pegambiran, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, pada Sabtu (30/11/2019) malam.
Si jago merah langsung melalap mobil itu setelah menabrak lampu PJU di kawasan tersebut.
Menurut Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Deny Sunjaya, mobil itu dikemudikan dua buron kasus pencurian dengan kekerasan (curas).
Ia mengakui jajarannya sempat mengejar dua buron berinisial E dan A itu.
"Kami sudah lakukan olah TKP di mobil itu kemarin, tepat setelah apinya padam," ujar Deny Sunjaya saat ditemui di Mapolres Cirebon Kota, Jl Veteran, Kota Cirebon, Senin (2/12/2019).
Saat ini, bangkai mobil yang terbakar itu juga telah diamankan jajarannya dari lokasi kejadian.
Namun, pihaknya belum menemukan barang bukti apapun dari hasil olah TKP itu.
Ia mengatakan, belum ada barang bukti lain dalam kasus curas yang melibatkan keduanya dari mobil tersebut.
Diketahui kedua tersangka itu telah ditetapkan sebagai buron sejak 2015.
Sementara empat rekannya telah mendapatkan vonis hukuman dari Pengadilan Negeri Kota Cirebon.
"Petugas Inafis yang melakukan olah TKP belum menemukan barang bukti lain dari sana," kata Deny Sunjaya.
Baca: Mobil Buronan Kasus Perampokan Rp 560 Juta Ditembaki Polisi Sebelum Akhirnya Terbakar
Baca: Polres Cirebon Kota Tangkap Enam Pengedar Sabu-sabu
Buronan Kasus Perampokan Rp 560 Juta Ditembaki
Sebelumnya, kehebohan terjadi di Kota Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (30/11/2019) menjelang dini hari ketika sebuah mobil minibus terbakar di fly over Pegambiran.