Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Belum Temukan Bukti Baru Kasus Perampokan Rp 560 Juta Milik Pengusaha Beras

Deny mengatakan, belum ada barang bukti lain dalam kasus curas yang melibatkan keduanya dari mobil tersebut.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Polisi Belum Temukan Bukti Baru Kasus Perampokan Rp 560 Juta Milik Pengusaha Beras
Istimewa
Petugas Inafis Polres Cirebon Kota saat melakukan olah TKP mobil yang terbakar setelah mebrak lampu PJU di Fly Over Pegambiran, Kota Cirebon, pada Sabtu (30/11/2019) malam. 

Sebelumnya, mobil D 1426 RJ yang membawa dua perampok tersebut dikejar dan ditembaki polisi.

Sejumlah warga mendengar suara letusan senjata api sebelum mobil menabrak lampu penerangan jalan dan akhirnya terbakar.

Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Deny Sunjaya, mengatakan ada dua buron (DPO) dalam mobil itu yaitu A dan E.

Mereka menjadi buron sejak 2015 karena terlibat kasus perampokan bersama empat rekannya yang kini telah dijatuhi vonis pengadilan.

Petugas Inafis Polres Cirebon Kota saat melakukan olah TKP mobil yang terbakar setelah mebrak lampu PJU di Fly Over Pegambiran, Kota Cirebon, pada Sabtu (30/11/2019) malam.
Petugas Inafis Polres Cirebon Kota saat melakukan olah TKP mobil yang terbakar setelah mebrak lampu PJU di Fly Over Pegambiran, Kota Cirebon, pada Sabtu (30/11/2019) malam. (istimewa)

"Sabtu malam sekira pukul 22.00, kami dapat informasi dua DPO itu ada di kawasan BAT, Kota Cirebon," kata Deny saat ditemui di Mapolres Cirebon Kota, Minggu (1/12/2019).

Tak ingin buruannya lepas, jajarannya langsung mendatangi kawasan BAT (British American Tobacco) dan menemukan kedua DPO tersebut. Polisi langsung membuntuti kendaraan tersangka.

Saat hendak diamankan keduanya justru kabur menggunakan mobil jenis minibus. Petugas langsung meminta keduanya berhenti dan melepaskan tembakan peringatan.

BERITA REKOMENDASI

Namun peringatan tak diindahkan. Alhasil petugas mengarahkan tembakan ke ban mobil yang dipakai dua buron.

"Terpaksa kami tembak ban mobilnya. Setelah itu mobil pelaku dipepet dan terjadi gesekan. Mobil pelaku oleng menabrak median jalan dan terbakar," ujar Deny.

Baca: Pengakuan 2 Pria Mencurigakan yang Diamankan di Masjid Cirebon Tempat Maruf Amin Salat Jumat

Baca: Kronologis Diamankannya 2 Pria Mencurigakan di Masjid Cirebon Tempat Maruf Amin Salat Jumat

Meski mobil terbakar, dua buron dapat diselamatkan.

"Sebelum mobil terbakar, pelaku ke luar dari mobil. Dokter yang memeriksa menyampaikan kondisi mereka sudah stabil dan sekarang telah ditahan di Polres Cirebon Kota," kata Deny.

Dengan penangkapan itu, semua pelaku perampokan terhadap pengusaha beras asal Mundu pada 5 Juli 2019 silam dapat diringkus.

Kawanan perampok yang berjumlah sekitar enam orang menyatroni tempat penggilingan beras dan menganiaya H Pandi menggunakan gagang senjata api.

Yuyun, anak H Pandi, juga dipukul kepalanya menggunakan linggis sehingga menderita luka sobek.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas