Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terdakwa VA dalam Video Vina Garut Ikuti Sidang Dalam Keadaan Demam & Butuh Bantuan Psikologis

Terdakwa VA dalam kasus video Vina Garut sempat menderita demam sebelum persidangan.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Terdakwa VA dalam Video Vina Garut Ikuti Sidang Dalam Keadaan Demam & Butuh Bantuan Psikologis
Tribun Jabar/Firman Wijaksana
Terdakwa kasus video Vina Garut, VA, berjalan menuju ruang sidang 

TRIBUNNEWS.COM, GARUT - Terdakwa VA dalam kasus video Vina Garut sempat menderita demam sebelum persidangan.

Secara psikologis, VA juga butuh bantuan karena mentalnya cukup terganggu.

Pengacara VA, Asri Vidya Dewi, mengatakan, kliennya sempat sakit sehari sebelum sidang.

"Tadi duduk di sebalah saya, badannya masih panas," kata Asri usai sidang di Pengadilan Negeri Garut, Selasa (3/12/2019).

Asri menambahkan, kliennya sudah tak mau mendengarkan semua peristiwa tersebut.

Tiga terdakwa kasus Vina Garut sesaat sebelum mengikuti sidang perdana di PN Garut pekan lalu.
Tiga terdakwa kasus Vina Garut sesaat sebelum mengikuti sidang perdana di PN Garut pekan lalu. (Tribun Jabar/Firman Wijaksana)

Kondisi mentalnya sudah tak kuat untuk kembali mengingat peristiwa itu.

"Dia (VA) tidak mau mendengarkan lagi peristiwa itu sedikit pun. Jadi dia sudah tidak kuat. Secara psikologis harus dibantu," ucapnya.

Berita Rekomendasi

VA yang menjadi tahanan titipan di Rutan Garut, ucapnya, sudah mendapat pemeriksaan kesehatan.

Namun untuk pendampingan dari sisi psikologisnya belum didapatkan VA.

"Desember ini juga ada pemeriksaan kesehatan lanjutan untuk kondisi VA," ujarnya.

Sempat Lapor Polisi

Asri Vidya Dewi mengungkap fakta baru dalam kasus ini.

Setelah persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi, Asri Vidya Dewi mengatakan VA disebut pernah melaporkan terkait video asusila itu pada Polres Garut.

"Polres Garut telah menerima laporan dari klien saya jauh sebelum video (Vina Garut ) ini viral. Dia sudah melaporkan terlebih dulu. Kemudian tidak ditanggapi oleh Polres," ujar Asri Vidya Dewi di Pengadilan Negeri Garut, Selasa (3/12/2019).

Laporan dilakukan VA bersama ibunya pada 6 Agustus 2019 sedangkan kasus video tersebut baru viral pada 13 Agustus 2019.

"Dia lapor ke PPA (perlindungan perempuan dan anak) tapi disuruh cari dulu buktinya. Padahal dalam KUHP jelas yang bertugas mencari bukti itu aparat hukum," katanya.

Asri yakin jika kliennya hanya sebagai korban.

Pasalnya VA sudah berusaha melaporkan video tersebut ke Polres Garut.

"Paradoksnya, polisi bilang kasus ini didapatkan dari pengaduan masyarakat. Sementara ada individu yang melapor, polisi tidak respon. Tapi tiba-tiba pengaduan masyarakat," ucapnya.

Pihaknya menilai ada keanehan dalam kasus yang ditangani polisi.

Hal tersebut sangat penting dalam kasus berbasis kekerasan gender.

"Orang sudah datang, lapor, diminta cari bukti. Aneh kan ini. Ketika didownload (video asusila) kena pasal yaitu menyimpan. Itu jadi persoalan lagi," ujarnya.

Fakta tersebut, lanjutnya, tak pernah terungkap di berita acara penyelidikan.

Saksi dari penyidik juga menyebut jika kasus tersebut terungkap dari laporan masyarakat.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Kondisi VA, Terdakwa Video Vina Garut, Ikuti Sidang Dalam Keadaan Demam & Butuh Bantuan Psikologis, https://jabar.tribunnews.com/2019/12/03/kondisi-va-terdakwa-video-vina-garut-ikuti-sidang-dalam-keadaan-demam-butuh-bantuan-psikologis?page=all.

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas