Demi Modal Arisan, Seorang Ibu di Panakkukang Paksa Anak Mengemis di Mal
Seorang ibu rumah tangga di Makassar tega memaksa anaknya untuk mengemis demi modal arisan.
Editor: Sanusi
(KOMPAS.com/HIMAWAN)
M (36) saat diperiksa penyidik PPA Polsek Panakkukang terkait dugaan eksploitasi dan kekerasan yang dilakukan terhadap anaknya, SR (9) di Polsek Panakkukang, Makassar, Selasa (3/12/2019).
Hal ini yang membuat SR mengalami trauma dan enggan untuk pulang ke rumah.
Saat ini, SR berada di rumah aman P2TP2A Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Makassar untuk jalani pemulihan traumatik.
Atas perbuatannya M disangkakan Pasal 88 juncto 76 UU nomor 35 tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak.
M juga disangkakan Undang-undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
Ancaman hukumannya maksimal 10 tahun penjara.
(TribunJakarta.com/Kompas.com)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.