Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Meski Istri Sempat Jatuh Tersungkur, Suyanto Tetap Bacok Istrinya Berulangkali

Tersangka melakukan pembacokan terhadap istrinya sendiri dengan menggunakan sebilah golok

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Meski Istri Sempat Jatuh Tersungkur, Suyanto Tetap Bacok Istrinya Berulangkali
IST
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Ade Irawan

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG  - Gara-gara cemburu buta, Suyanto (39), warga Pekon Atar Kuaw, Kecamatan Batu Ketulis, Lampung Barat gelap mata.

Ia tega membacok istrinya, Maria Ulva (35), hingga tewas bersimbah darah.

Polres Lampung Barat menggelar ekspose kasus pembunuhan keji tersebut, Rabu (4/12/2019).

Tersangka Suyanto bin Sukarno melakukan kekerasan dalam rumah tangga terhadap korban Maria Ulva binti Sakip.

"Karena cemburu terhadap korban Maria Ulva, sehingga tersangka Suyanto melakukan kekerasan dalam rumah tangga dengan cara melakukan pembacokan terhadap korban dengan menggunakan sebilah golok," ungkap Kapolres Lampung Barat AKBP Rachmat Tri Hariyadi.

Rachmat menjelaskan, kasus tersebut masuk dalam Laporan Polisi Nomor LP/589/XI/2019/LPG/LAMBAR/SEK SEKINCAU, tanggal 30 November 2019.

BERITA TERKAIT

Tersangka Suyanto melanggar pasal 44 ayat 3 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Rachmat mengatakan, Suyanto membacok istrinya berkali-kali hingga meregang nyawa.

Maria roboh dengan mengalami sejumlah luka mengerikan.

Baca: Bocah 6 Tahun Lari Ketakutan Sambil Teriak Bak Bacok Mak, Ibunya Tewas di Tangan Sang Ayah

"Korban Maria Ulva meninggal dunia dengan mengalami luka bacok di bagian leher, luka robek pada pergelangan tangan, luka robek pada bagian tangan kiri pergelangan dan jari-jari, luka robek pada bagian hidung, luka robek pada bagian kening, luka robek di bawah pipi kanan bawah mata, luka robek pada bahu kanan, dan luka robek di bawah telinga kanan," jelasnya.

Rachmat menuturkan, tersangka ditangkap di Pekon Atar Kuwau, Kecamatan Batu Ketulis, Lampung Barat, Sabtu (30/11/2019) sekira pukul 15.00 WIB.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti sebilah golok, sehelai baju hitam, dan sehelai celana jins pendek warna biru.

Disaksikan Anak

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas