Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

4 Fakta Orang Superkaya Surabaya Ditipu Broker PT Antam, Beli 7 Ton Emas Dapatnya Hanya 5,9 Ton

Fakta di balik kasus pengusaha superkaya Surabaya kena tipu broker PT Antam saat beli emas 7.071 kilogram (kg) atau tujuh ton

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in 4 Fakta Orang Superkaya Surabaya Ditipu Broker PT Antam, Beli 7 Ton Emas Dapatnya Hanya 5,9 Ton
Kolase Surya/Kompas.com
Sidang penipuan pembelian emas pengusaha Superkaya Surabaya oleh Oknum PT Antam di PN Surabaya 

TRIBUNNEWS.COM -- Fakta di balik kasus pengusaha superkaya Surabaya kena tipu broker PT Antam saat beli emas 7.071 kilogram (kg) atau tujuh ton, akhirnya terungkap

Salah satu fakta yang terungkap adalah si pelaku sama sekali tak menyesali perbuatannya dan malah mengajukan banding

Dirangkum SURYA.co.id, berikut beberapa fakta tentang kasus pengusaha Surabaya kena tipu broker PT Antam saat beli emas 7.071 kilogram (kg) atau tujuh ton

1. Kronologi awal

Kronologinya berawal saat pengusaha kaya bernama Budi Said itu membeli emas seberat 7.071 kilogram (kg) atau dengan nominal sekitar Rp 3,5 triliun.

Pembelian emas itu dilakukan Budi Said melalui broker PT Antam Eksi Anggraeni.

Budi Said tertarik membeli emas tersebut lantaran tergiur program potongan harga yang dijelaskan oleh Eksi Anggraeni.

Baca: Pengusaha Super Kaya Surabaya Tertipu 4 Broker PT Antam Saat Beli Emas 7.071Kg Senilai Rp 3,5 T

Baca: Harga Emas Antam Turun Tipis Jadi Rp 762.000 Per Gram

Baca: Lowongan Kerja BUMN PT Antam Lewat Program AFGP Batch V, Buka hingga 29 September 2019

Baca: Harga Emas Antam Naik Rp. 1.000 Jadi Rp. 704.000 Per Gram

Berita Rekomendasi

Namun, dari total berat emas yang disepakati 7.071 kg, ternyata Budi Said hanya menerima 5.935 kg.

Sedangkan selisihnya seberat 1.136 kg tidak pernah diterima Budi Said dari Eksi Anggraeni.

Padahal, uang kadung diserahkan ke PT Antam.

Setelah melakukan pembayaran melalui transfer secara bertahap, kekurangan emas yang dibeli tidak kunjung diterima oleh Budi Said.

Akibat tidak ada pengiriman emas lagi, Budi Said merasa ditipu dan selanjutnya mengirim surat ke PT Antam Cabang Surabaya.

Terdakwa broker PT Antam Eksi saat jalani sidang di PN Surabaya beberapa waktu lalu
Terdakwa broker PT Antam Eksi saat jalani sidang di PN Surabaya beberapa waktu lalu (Kompas.com)

Surat itu tidak pernah dibalas. Sehingga berkirim surat ke PT Antam Pusat di Jakarta.

Anehnya, PT Antam pusat menyatakan tidak pernah menjual emas dengan harga discount.

Halaman
123
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas