Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

4 Fakta Orang Superkaya Surabaya Ditipu Broker PT Antam, Beli 7 Ton Emas Dapatnya Hanya 5,9 Ton

Fakta di balik kasus pengusaha superkaya Surabaya kena tipu broker PT Antam saat beli emas 7.071 kilogram (kg) atau tujuh ton

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in 4 Fakta Orang Superkaya Surabaya Ditipu Broker PT Antam, Beli 7 Ton Emas Dapatnya Hanya 5,9 Ton
Kolase Surya/Kompas.com
Sidang penipuan pembelian emas pengusaha Superkaya Surabaya oleh Oknum PT Antam di PN Surabaya 

Sedangkan JPU Rahmat Hari Basuki masih pikir-pikir, meski putusan itu sebelumnya sama dengan tuntutan.

“Kami akan sampaikan kepada pimpinan. Kami pikir-pikir,” ujar Hari saat dikonfirmasi usai persidangan.

Sedangkan untuk tiga terdakwa lainnya akan dibacakan pada Rabu pekan depan.

Untuk diketahui, Vonis majelis hakim ini sama dengan tuntutan JPU Kejati Jatim yang dibacakan pada Selasa (26/11/2019) lalu.

Surat tuntutan terdakwa Eksi Anggraeni ini dibacakan bersamaan dengan tiga komplotannya, yakni Endang Kumoro, Misdianto dan Ahmad Purwanto.

Kasus penipuan ini dilaporkan oleh Pengusaha Surabaya bernama Budi Said. (Samsul Arifin/Putra Dewangga Candra Set)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul 5 FAKTA Pengusaha Kaya Surabaya Ditipu Broker PT Antam Saat Beli Emas 7 Ton, Pelaku Tak Menyesal

Berita Rekomendasi
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas