Security Proyek Tol Cisumdawu Tewas 3 Hari Setelah Dirawat Usai Dianiaya Rekan Kerjanya
Seorang satpam yang bekerja di proyek Tol Cisumdawu, Kabupaten Sumedang, tewas setelah dianiaya rekan kerjanya sendiri.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Seli Andina
TRIBUNNEWS.COM, SUMEDANG - Seorang satpam yang bekerja di proyek Tol Cisumdawu, Kabupaten Sumedang, menjadi korban penganiayaan rekan kerjanya sendiri.
Iwa Kartiwa (43) meninggal dunia setelah dirawat intensif di RSUD Kabupaten Sumedang selama tiga hari.
Hal ini disampaikan Kapolres Sumedang, AKBP Hartoyo, di Mapolres Sumedang, Jumat (6/12/2019).
Seusai melakukan penganiayaan pada korban, Kapolres Sumedang menyebut pelaku Riki Kriswandi (26) sempat melarikan diri.
"Pelaku sempat melarikan diri ke rumah saudaranya, pelaku ditangkap di rumah saudaranya di Situraja," ujar AKBP Hartoyo.
Pelaku ditangkap petugas kepolisian tiga hari setelah kejadian penganiayaan yang dilakukannya, bersamaan dengan meninggalkan korban di RSUD Sumedang setelah tiga hari dirawat.
Pelaku melakukan penganiayaan karena kesal korban tidak mau membukakan gerbang saat pelaku kembali ke tempat kerjanya di lokasi gudang penyimpanan alat-alat proyek Tol Cisumdawu milik PT Ganes yang berada di Dusun Sabagi, Desa Ciherang, Kecamatan Sumedang Selatan, Senin (2/12/2019) malam, sekitar Pukul 22.30 WIB.
Mabuk Berat
Memilukan, seorang sekuriti di Sumedang Selatan, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, tewas dianiaya oleh teman kerjanya.
Iwa Kartiwa (43), seorang sekuriti di salah satu perusahaan di Sumedang, Jawa Barat, tewas dianiaya rekan kerjanya, Riki (30), Senin (2/12/2019) malam.
Riki menganiaya Iwa Kartiwa dalam keadaan mabuk berat dengan tangan kosong hingga korban dilarikan ke Puskesmas Tanjungsari.
Korban kemudian dirujuk ke RSUD Sumedang dan setelah tiga hari dirawat intensif di rumah sakit, korban Iwa menghembuskan napas terakhir, Kamis (5/12/2019) sore pukul 15.30 WIB.
Baca: Ruko di Solo Baru Jadi Saksi Bisu Kasus Penganiayaan 7 Karyawan, Seorang di Antaranya Tewas
Baca: Disebut Jaksa Bisa Kabur dari Perselisihan di Klub Malam, Kriss Hatta: Gua Laki Kecuali Gua Semlehoi
Baca: Datang ke PN Jakarta Selatan, Tuty Suratinah Bawa Jodoh untuk Kriss Hatta?
Kapolres Sumedang AKBP Hartoyo mengatakan, pelaku menganiaya korban hingga tewas karena kesal korban tidak membukakan pintu gerbang gudang perusahaan.
Pelaku yang sedang terpengaruh alhokol akhirnya marah dan memukul korban hingga terjatuh.
Setelah terjatuh, pelaku menginjak kepala korban hingga tak sadarkan diri.
"Korban mengalami luka serius dan harus dilarikan ke rumah sakit," ujar Hartoyo, usai jumpa pers di Mapolres Sumedang, Jumat (6/12/2019) sore.
Baca: Merasa Bela Martabat Wanita, Dalam Pledoinya Kriss Hatta Rela Dihukum Berat
Baca: Di Tahanan Kriss Hatta Tiap Hari Makan Gorengan, Minum Kopi Juga Sudah Enggak Lihat Waktu
Hartoyo menuturkan, setelah menjalani perawatan di RSUD Sumedang, tiga hari berselang korban meninggal dunia.
Polisi melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku tak jauh dari lokasi tersebut.
Pelaku dijerat dua pasal yaitu penganiayaan Pasal 351 KUHP, dan pembunuhan Pasal 338 KUHP, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Iwa Kartiwa Satpam Proyek Tol Cisumdawu Tewas Dianiaya, Pelaku Kabur, Polisi Temukan di Tempat Ini