Tukang Jagal Tinggalkan Jasad Ibu Enam Anak di Kamar Kos Hingga Kasusnya Terungkap 6 Bulan Kemudian
Jasad K dibiarkan begitu saja di dalam kamar kos Jalan Panglima Sudirman Gang 16 Nomor 26, RT 05/RW 03 dan baru terungkap enam bulan kemudian.
Editor: Dewi Agustina
Melihat korban sudah tidak bernyawa, barulah tersangka berangkat kerja pukul 20.00 WIB.
"Pembunuhannya tidak direncanakan, tersangka melakukannya secara spontan," kata Kapolres Gresik, AKBP Kusworo Wibowo.
Baca: Fakta-fakta Cinta Terlarang Tukang Jagal dan Ibu 6 Anak Berujung Tragis, Dihabisi Setelah Bercinta
Baca: Asmara Tukang Pijat dan Tukang Jagal Berakhir Pembunuhan, Mayat Korban Membusuk 5 Bulan di Indekos
Jasad Korban Dibiarkan Sendiri
Pada keesokan harinya, tanggal 4 Juni 2019 tersangka langsung berkemas dan mengunci kamar tersebut dari luar menggunakan gembok baru.
Lalu meninggalkan korban yang sudah meninggal sendirian pukul 10.00 WIB.
"Jasadnya ditinggal disana sejak Juni hingga Desember kemarin," terangnya.
Saat press release, tersangka tidak berbicara sepatah katapun. Dia terlihat gemetar.
Sejumlah barang bukti seperti bantal dan pakaian korban beserta obat diamankan Polres Gresik.
Kini, tersangka dijerat dengan pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Untung juga mencuri barang milik korbannya.
Barang tersebut digunakan untuk ongkos melarikan diri.
"Handphone (HP) dan dompet milik korban dibawa tersangka, HPnya laku Rp 100 ribu," ujar Kapolres Gresik, AKBP Kusworo Wibowo, Minggu (8/12/2019).
Lari ke Kalimantan
Setelah meninggalkan jasad korban di kosnya, tersangka langsung pulang ke Jombang.