Perempuan Ini Mengaku Pernah Hubungan Intim dengan Cece Ketua Fraksi PKS, Sampai Ada Anaknya
Suci Anjani (25) warga Desa Purwodadi Kecamatan Sunggal Kabupaten Deliserdang mengaku pernah mempunyai hubungan terlarang dengan Ketua Fraksi PKS DPRD
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM - Suci Anjani (25) warga Desa Purwodadi Kecamatan Sunggal Kabupaten Deliserdang mengaku pernah mempunyai hubungan terlarang dengan Ketua Fraksi PKS DPRD Deliserdang saat ini, Cece Moh Romli.
Dari hubungannya itu, sudah membuahkan satu orang anak perempuan yang masih berusia 8 bulan.
Hal ini terbongkar saat Suci datang ke kantor DPRD Deliserdang mengadukan nasibnya yang ditelantarkan Cece pasca dinikahi siri pada 4 November 2018.
Ketika datang ke DPRD, Suci didampingi oleh penasihat hukumnya dan puluhan mahasiswa yang sempat melakukan aksi unjukrasa terlebih dahulu di depan kantor DPRD Deliserdang.
Suci dan pengacaranya pun sempat menggelar konfrensi pers usai pengaduannya di terima oleh dewan.
"Saya sebenarnya ya masih istri orang. Cuma saya itu sebenarnya mau bercerai karena suami saya itu menikah lagi. Rumah kami di Desa Purwodadi itu ya depan-depanan sebenarnya," kata Suci.
Suci menjelaskan, hubungannya dengan Cece terjadi akhir tahun 2017.
Saat itu ia berniat untuk menceraikan suaminya dan pada saat itu Cece menawarkan diri untuk membantu menolong persoalan di Pengadilan Agama.
Karena aktivitas pertemuan menjadi sering, tidak lama kemudian Cece pun disebut mengungkapkan perasaannya.
"Waktu itu dia bilang kalau dia suka sama saya."
"Bahkan katanya dia, sudah suka sama saya, saat saya masih gadis."
"Ya kami selanjutnya ya sempat pacaran karena lumayan sering jumpa jadinya," tambah Suci.
Meski masih terikat hubungan pernikahan dengan suami pertamanya, yang sudah memberinya dua anak, Suci menyebut kemudian sempat melakukan hubungan suami istri dengan Cece.
Ia masih mengingat kalau hubungan badan dilakukan satu kali di Hotel Batik Medan.