Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rayuan Maut Polisi Gadungan Ajak Video Call Mesum, Korbannya Gadis Hingga Wanita Paruh Baya

Bastanul Ardi (31) menipu banyak wanita. Modalnya hanya pakaian polisi berpangkat Brigpol.

Editor: Sanusi
zoom-in Rayuan Maut Polisi Gadungan Ajak Video Call Mesum, Korbannya Gadis Hingga Wanita Paruh Baya
IST
Ilustrasi 

Ditangkapnya tersangka Bastanul Ardi (31) setelah Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel mendapat laporan dari korban berinisial IR yang sudah ditipu, diperas dan video bugilnya di sebarkan tersangka.

Dari laporan korban IR di Polda Sumsel pada tanggal 11 September 2019, Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel langsung melakukan pemeriksaan korban dan penyelidikan.

Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel Kompol Adhi 3 menuturkan, dari laporan korban dilakukan penyelidikan dengan melacak keberadaan dan akun-akun yang digunakan tersangka.

"Setelah lebih kurang dua bulan kami melakukan penyelidikan, akhirnya pada akhir November lalu kami berhasil menangkap tersangka di kediamannya di Lubuk Linggau.

Saat itu, ketika ditangkap tersangka juga sedang melancarkan aksinya," ujar Adhi.

Menurut Adhi, dari penangkapan tersangka, diamankan barang bukti berupa dua seragam Polri, tiga buah ponsel beserta nomornya, kartu ATM, rekening bank, bukti transfer korban.

Arloji Rp 7 M Eks Dirut Garuda Ari Askhara Tuai Perhatian, Intip Penampakan Mobil Mewah & Rumahnya

Mundur Jadi CEO Bukalapak, Kekayaan Achmad Zaky Rp 1,5 Triliun, Intip Suasana Asri Rumah Mewahnya

Dari perbuatannya, tersangka dikenakan dengan pasal 27 ayat 1 dan 4 jonto pasal 45 ayat 1 UU nomir 19 tahun 2016 tentang perubahan UU 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dengan ancaman 6 tahun penjara denda Rp 1 miliar

Berita Rekomendasi

"Tersangka ini modusnya menipu dan memeras korban dengan mengaku sebagai anggota polisi yang bertugas di Polda Jambi.

Setelah korbannya terperdaya, barulah tersangka ini melancarkan aksinya. Mulai dari video call sex dan merekam korban yang sedang bugil, hingga akhirnya mengancam korban akan menyebarkan video bugilnya bila tidak mau memberikan uang yang diminta," ujarnya.

Dengan kasus ini, Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel menghimbau kepada masyarakat terutama perempuan untuk tidak mudah percaya dan termakan bujuk rayu pelaku penipuan dan pemerasan mengatasnamakan anggota Polri.

Sebaiknya juga, tidak melakukan hal-hal yang aneh ketika berkenalan dengan orang yang baru dikenal. (Sripoku.com)

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas