5 Fakta Pria di Sulawesi Nikahi Putrinya Sendiri yang Sedang Hamil, Sang Istri Ngamuk
Sebelum kasus ini terbongkar, pria berinisial T itu membawa anaknya tersebut ke Kabupaten Pangkep untuk menghindari kemarahan istrinya.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR -- Kabar mengejutkan dari Kabupaten Takalar, kurang lebih 50 km arah selatan Makassar, Selasa (10/12/2019).
Seorang ayah dilaporkan ke polisi karena menghamili putri kandungnya sendiri, H (16).
Saat ini, usia kandungan putrinya memasuki enam bulan.
Sebelum kasus ini terbongkar, pria berinisial T itu membawa anaknya tersebut ke Kabupaten Pangkep untuk menghindari kemarahan istrinya.
Menurut Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Polres Takalar, Aipda Suanto, kasus ini terbongkar setelah istri pelaku, curiga karena anak dan suaminya tiba-tiba menghilang.
Baca : Sulit Dibedakan, Honorer Kini Dilarang Pakai Seragam PNS, Cukup Pakaian Putih & Hitam, Termasuk Guru
Baca: Pria di Takalar Dilaporkan Setubuhi Putri Kandungnya
Karena kecurigaan itulah, sang istri kemudian melaporkan suaminya ke polisi, Rabu (4/12) lalu.
Hasilnya, pelaku dan putrinya berhasil ditemukan di sebuah kamar kost di Kabupaten Pangkep.
Pelaku T, dibawa ke Polres Takalar. Sedangkan sang anak dibawa ke RS Bhayangkara, Makassar untuk menjalani pemeriksaan kesehatan.
Di hadapan polisi, T mengakui menggauli putri kandungnya tersebut selama dua tahun terakhir.
Saat itu, H masih duduk di bangku SMP.
Akibatnya, H hamil enam bulan. Karena malu, H kemudian dibawa ke Pangkep selama kurang lebih tiga minggu.
Hasil pemeriksaan dokter di RS Bhayangkara, Makassar, H dinyatakan positif hamil enam bulan dan kini berada dalam pengawasan dokter rumah sakit.
Berikut fakta-fakta terkait kasus asusila di Kabupaten Tekalar:
1. Korban H diperkosa oleh ayahnya