Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Oknum TNi Tikam Anggota Polri di Pamekasan Dianggap Masalah Pribadi, Ini Pernyataan Dandim 0826

Sebab, berdasar informasi sementara yang pihaknya terima, kasus penusukan tersebut ditengarai karena permasalahan pribadi.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Oknum TNi Tikam Anggota Polri di Pamekasan Dianggap Masalah Pribadi, Ini Pernyataan Dandim 0826
Kuswanto Ferdian/Tribun Madura
Komandan Kodim (Dandim) 0826 Pamekasan, Letkol Inf M Effendi dan Kapolres Pamekasan, AKBP Djoko Lestari saat bertemu di ruangan Dandim Pamekasan, Rabu (11/12/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, PAMEKASAN - Kasus penikaman yang dilakukan oleh anggota Koramil 0826/08 Palengaan Pamekasan, Serda Ali Sahbana terhadap anggota Unit III Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Reskrim Polres Pamekasan, Bripka Imam Sutrisno di rumah kosong yang berada di Jalan Sersan Mesrul, Pamekasan, Madura, menjadi berita yang menghebohkan.

Akibat penikaman yang terjadi pada Selasa (10/12/2019) kemarin itu, Bripka Imam Sutrisno mengalami luka tusukan di perut bagian kiri.

Komandan Kodim (Dandim) 0826 Pamekasan, Letkol Inf M Effendi mengatakan kasus penikaman yang dilakukan anggotanya tersebut tidak ada kaitannya dengan instansi baik TNI maupun Polri.

Sebab, berdasar informasi sementara yang pihaknya terima, kasus penikaman tersebut ditengarai karena permasalahan pribadi.

"Perlu saya tegaskan, kasus ini tidak ada kaitannya dengan instansi baik TNI dan Polri yang mana pagi ini kita buktikan dengan melakukan apel bersama," kata Letkol Inf M Effendi kepada Surya.co.id saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (11/12/2019).

"Kita bersama Polres Pamekasan tetap solid dan kita tetap bekerja sama, tidak ada permasalahan apa pun di luar kasus ini," sambung dia.

Selain itu, Letkol Inf M Effendi mengungkapkan, kalau kasus tersebut, saat ini sudah ditangani sesuai dengan proses hukum yang berlaku.

Berita Rekomendasi

Kasus penusukan tersebut kini ditangani oleh Detasemen Polisi Militer V/4 Surabaya.

"Penanganan kasus ini sudah ditangani seusai proses hukum yang berlaku," ujarnya.

Letkol Inf M Effendi melanjutkan, berkaitan dengan sanksi yang akan diberikan kepada anggotanya tersebut, hal itu merupakan wewenang dari pihak Detasemen Polisi Militer V/4 Surabaya.

Sebab berkaitan dengan pemberian sanksi untuk militer ada bagiannya masing-masing dan pihaknya tidak bisa menjelaskan.

Namun untuk saat ini, yang bersangkutan sudah dilakukan pemeriksaan dan dimintai keterangan di Detasemen Polisi Militer V/4 Surabaya.

"Harapan saya biarlah proses hukum itu berjalan di tangan Pomdam, intinya kami Kodim Pamekasan bersama Polres Pamekasan saat ini tetap bersama-sama saling bersinergi untuk membangun Pamekasan ke depan," harapnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang anggota TNI menikam anggota polisi dengan pisau komando.

Hal tersebut karena sang polisi berani menggoda istri anggota TNI.

(Kuswanto Ferdian)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Anggota TNI AD Tusuk Polisi di Pamekasan Tak Berkaitan dengan Institusi, Begini Penjelasan Dandim

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas