Tukang Betor Tertangkap Dengan Puluhan Kilogram Sabu di Rumahnya
Pengungkapan dan penggerebekan dipimpin langsung oleh Deputi Pemberantasan Narkoba BNN RI Irjen Arman Depari.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN-RI) bersama BNNP-Sumut berhasil gagalkan peredaran narkotika asal Malaysia yang akan diedarkan menjelang pergantian tahun baru di Kota Medan.
Penggerebekan tersebut berlangsung di dua lokasi berbeda yakni di Jalan Letda Sujono dan di Jalan Tirtosari/Pertiwi, Kecamatan Medan Tembung pada Selasa (10/12/2019) kemarin.
Pengungkapan dan penggerebekan dipimpin langsung oleh Deputi Pemberantasan Narkoba BNN RI Irjen Arman Depari.
Dalam pengungkapan kasus yang berlangsung di kantor BNNP-Sumut, Jalan Balaipom Medan Estate, Irjen Arman Depari mengatakan bahwa penangkapan pertama sebanyak 2 kg sabu yang dikemas dalam bentuk teh China.
"Pertama narkoba kita sita di Jalan Letda Sujono dan kedua di perumahan warga di kawasan Tembung. Penangkapan pertama 2 kilogram," ujarnya, Rabu (11/12/2019).
Baca: Kapten Kapal Batubara Nyambi Jadi Bandar Narkoba, Tertangkap Saat Bawa 78 Kg Sabu
Baca: Simpan Sabu di Selangkangan, Bandar Narkoba Ini Ditembak Polisi
Baca: Buru Bandar Narkoba, Polisi di Mesuji Dilempar Zat Kimia dan Nyaris Ditabrak
Lanjut Irjen Arman Depari, setelah dilakukan pengembangan, petugas menggeledah tempat kedua dua dengan menggunakan anjing pelacak.
Hasilnya, ditemukan barang bukti lainnya.
"Ada puluhan kilo barang bukti dalam lemari di dalam koper, tas dan plastik. Narkoba ini berasal dari Malaysia, melalui kapal-kapal kayu. Serah terima di tengah laut. Ini sindikat internasional," katanya.
Setelah diterima dari kapal ke kapal, lanjut Arman, lalu ke koordinat Tanjungbalai dan Medan.
"Setelah ke Kota Medan baru ke TKP yang kita sita kemarin. Setelah kita lihat bahwa pelaku ini tidak hanya sebagai gudang, tapi juga pengedar. Dia adalah pengecer dengan jumlah yang kecil," jelasnya.
Informasi yang dihimpun Tribun Medan, dari hasil operasi petugas gabungan ini, BNN berhasil mengamankan sabu sebanyak 60 kilogram dengan jumlah 50 kemasan teh bertuliskan huruf china.
Tidak hanya itu, petugas juga menyita uang tunai sejumlah Rp 60 juta.
"Uang pecah sebanyak uang Rp 60 juta ini menunjukkan bahwa tersangka menjual secara langsung kepada pengecer. Mereka beroperasi tidak di permukiman mewah, hotel, namun di perkampungan. Sasaran anak-anak muda dengan paket hemat. Masyarakat dan pejabat harus peduli. Jangan pungli dan korupsi saja," ungkapnya.
Menurut Irjen Arman Depari, pelaku mengaku belum lama memberikan fasilitas penyimpanan barang haram tersebut dan menjadi pengedar narkoba.