Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Demi Klaim Asuransi, Turis Australia Berbohong Mengaku Dibegal di Bali, Ini Kecaman Pemda Bali

Kebohongan turis asal Australia, Emma Bell (25) akhirnya terbongkar setelah membuat pengakuan sebagai korban begal di wilayah Canggu, Badung, Bali

Editor: Sugiyarto
zoom-in Demi Klaim Asuransi, Turis Australia Berbohong Mengaku Dibegal di Bali, Ini Kecaman Pemda Bali
tangkap layar
Kondisi Terakhir turis Australia yang mengaku Dibegal di Canggu Bali, Fakta Ini Akhirnya Terungkap 

TRIBUNNEWS.COM -  Kebohongan turis asal Australia, Emma Bell (25) akhirnya terbongkar setelah membuat pengakuan sebagai korban begal di wilayah Canggu, Badung, Bali, Selasa (10/12/2019). 

Polisi berhasil mengungkap kebohongan turis Australia tersebut dengan motif agar dapat mencairkan klaim asuransi di negaranya. 

Mirisnya, perbuatan tak bermoral turis asal Australia tersebut juga merugikan citra Bali yang telah dibangun selama ini. 

Merespon temuan dari pihak kepolisian tersebut, Pemerintah Daerah (Pemda) Bali mengecam perbuatan yang dilakukan Emma.

Berikut fakta selengkapnya :

1. Terungkap menipu

Setelah adanya pemberitaan terkait turis Australia yang dibegal itu, polisi langsung bergerak cepat.

BERITA REKOMENDASI

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali Kombes Andi Fairan mengatakan, dari hasil penyelidikan yang dilakukan di tempat tinggal korban, ada kesaksian dari teman korban bernama Bryden Ian yang mengejutkan. Bryden mengaku apa yang disampaikan temannya (Emma) tidak benar.

Menurutnya, Emma sebenarnya mengalami kecelakaan murni. Sedangkan rekayasa kasus terkait pembegalan itu, sengaja dilakukan agar mendapatkan klaim asuransi dari negaranya. Kecurigaan polisi juga diperkuat saat tidak adanya barang korban yang hilang.

"Tidak ada satu pun barang dari korban yang hilang," kata Fairan

2. Keterangan rumah sakit

Tak hanya melakukan penyelidikan di tempat tinggal korban.

Polisi juga melakukan penelusuran di RS BIMC, Kuta, Badung tempat korban dirawat.

Dari RS itu, polisi mendapat keterangan bahwa korban pada Rabu (4/12/2019) sempat dirujuk selama tiga hari.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas