Pantai di 5 Resort Mewah Kawasan Lagoi Bintan Tercemar Limbah Minyak Berwarna Hitam
Pantai sejumlah resort di Kawasan Wisata Lagoi tercemar limbah minyak hitam atau sludge oil yang diduga tumpah di perairan Kabupaten Bintan.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, BINTAN - Pantai sejumlah resort di Kawasan Wisata Lagoi tercemar limbah minyak hitam atau sludge oil yang diduga tumpah di perairan Kabupaten Bintan.
Adapun sejumlah resort yang tercemar limbah minyak hitam di pesisir pantai ada lima resort di kawasan wisata Lagoi, Jumat (13/12/2019) kemarin yakni pantai Nirwana Garden Resort, Bintan Lagoon Resort (BLR), Ria Bintan, Banyan Tree dan Club Med.
Kasat Reskrim Polres Bintan, AKP Agus Hasanudin menuturkan, terkait temuan itu, tim gabungan Polres Bintan yang dipimpim Kanit 3 Tipidter Polres Bintan Ipda Angga Riatma bersama Satpolairud Polres Bintan dan Sat Samapta Polres Bintan langsung melakukan pengecekan ke lokasi.
Tim dari KP Baladewa dan KP Yudistira Patroli Nusantara Korpolairud Baharkam Mabes Polri yang dipimpin oleh AKP Mega juga melaksanakan pengecekan limbah tumpahan minyak yang berada di pantai Club Med.
Pengecekan juga dihadiri perwakilan pengelola kawasan wisata Lagoi, PT BRC dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bintan serta masing-masing pengelola resort.
"Saat tim cek ke lokasi, ternyata memang benar ditemukannya limbah minyak hitam di pesisir pantai sejumlah resort," tuturnya, Sabtu (14/12/2019).
Agus juga menyebutkan, awalnya mereka mendapatkan informasi dari pemilik resot di pantai Nirwana dan memang benar ada limbah minyak hitam ditemukan di sana.
Baca: Tubuh Kaku Warga Bintan Tergantung di Rumahnya, Sang Suami Sempat Bawa ke Puskesmas
Baca: KM Jaya Makmur 33 Dikabarkan Hilang Kontak dalam Perjalanan Menuju Pulau Bawah Anambas
Selanjutnya, limbah minyak hitam juga ditemukan di tepi pantai Club Med dan di tepi pantai Ria Bintan.
Tidak hanya itu, limbah minyak hitam itu juga mencemari pantai di Bintan Lagoon Resort.
"Saat kita ke lokasi petugas mulai membersihkan limbah minyak hitam yang mencemari tepi pantai tersebut," ucapnya.
Agus menyebutkan, limbah minyak hitam ini diduga kiriman dari perairan lepas atau Operational Port Limited (OPL) yang dibawa ombak sampai ke pinggir pantai.
"Pihak Resort juga menerangkan hal yang serupa, bahwa limbah tersebut merupakan kiriman dari perairan lepas saat musim angin utara dan limbah itu baru ditemukan Jumat (13/12/2019) kemarin," ungkapnya.
Agus menambahkan, atas temuan itu masing-masing pengelola resort telah melakukan upaya pembersihan limbah tumpahan minyak hitam tersebut secara manual.
Dengan cara mengumpulkannya di TPS masing-masing resort.