Yosefo Dibantai Tiga Saudara Kandung Gara-gara Tanah Warisan, Satu Lagi Tersangka Pelaku Ditangkap
Polisi akhirnya mengamankan tersangka lain yang sempat buron dalam kasus pembunuhan terhadap korban Yosefo Waruwu alias Ama Dedi (50).
Editor: Dewi Agustina
Keserakahan menguasai harta warisan hingga berujung pembantaian terhadap saudara kandung, terjadi di Dusun IV Desa Orahili Idanoi, Kecamatan Hiliserangkai, Kabupaten Nias, Kamis (12/12/2019) sekitar pukul 17.00 WIB.
Yosefo Waruwu alias Ama Dedi (50) tewas mengenaskan usai dibantai tiga saudaranya yakni Talizomasi Waruwu alias Sibaya Gayuti (65), Martinus Waruwu alias Ama Endang (32) dan Kurniawati Waruwu alias Ina Endang (32).
Baca: Curiga Telah Menyantet Neneknya Sampai Meninggal, Arifin Bunuh Tora’i Hingga Minta Bantuan Dukun
Baca: Jerit Tangis Meli Saksikan Rekonstruksi Saat Sang Suami Tewas Ditusuk Sepupunya Sendiri
Pembunuhan sadis itu terjadi saat Yosefo membersihkan kebun warisan orang tua.
Mirisnya korban tewas saat belum lama balik ke kampung halaman yang telah ditinggalkan belasan tahun lamanya.
Korban bersama keluarganya selama ini merantau di Kota Padang, Sumatera Barat.
PS Paur Subbag Humas Polres Nias Bripka Restu Gulo mengatakan, untuk sementara diduga motif pembunuhan sadis itu adalah perebutan harta warisan.
"Motif sementara aksi pembunuhan sadis yang dilakukan para pelaku karena perebutan harta warisan," kata Restu via telepon seluler, Jumat (13/12/2019).
"Penanganan TKP dilaksanakan oleh personel Satreskrim Polres Nias bersama dengan Polsek Hiliduho," sambungnya.
Baca: Terungkap! Pelaku Pembunuhan Mahasiswi yang Jasadnya Dikubur di Belakang Kamar Kos
Baca: Duel Antar Sesama Saudara Sepupu Menewaskan Aan, Paridi: Aku Tidak Tahu Kalau Korban Meninggal
Dijelaskan Restu, polisi tak butuh waktu lama, untuk mengamankan dua orang pelaku.
Setelah pelaku beraksi pukul 17.00 WIB, sekitar pukul 19.00 WIB, dua dari tiga pelaku berhasil diamankan oleh polisi.
Kedua orang itu adalah Talizomasi Waruwu alias Sibaya Gayuti dan Kurniawati Waruwu alias Ina Endang.
"Sampai saat ini kita masih terus melakukan pengejaran terhadap tersangka Martinus Waruwu alias Ama Endang (32) yang melarikan diri saat usai kejadian," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Yosefo Waruwu dibunuh oleh ketiga saudaranya saat membersihkan kebun warisan orang tua.
Ketiga pelaku menghabisi nyawa korban dengan cara membacok korban menggunakan parang.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.