Keluarga Pelaku Penembakan Minta Maaf, Tenyata Belum Ada Transaksi Jual Beli Tanah Rp 600 Juta
Keluarga pelaku penembakan menyatakan telah salah menyampaikan statement terkait jual-beli tanah senilai Rp 600 juta yang tak dibayar.
Editor: Dewi Agustina
Pelaku tidak terlibat dalam organisasi apapun.
Diketahui pekerjaan pelaku sebagai makelar.
Dibeli Online
Menurut Winangun, berdasarkan keterangan pelaku, air soft gun tersebut dibeli secara online, dan dibawanya hampir setiap hari.
Terkait apakah air soft gun itu dibeli sengaja untuk menembak korban, polisi masih melakukan pendalaman.
Namun dari keterangan pelaku, penembakan tersebut dilakukan secara tidak sengaja.
"Dia tidak sengaja ketemu, langsung lah korban ditembak secara membabi buta sebanyak lima kali, mengenai punggung dan lengan," ujarnya.
Saat ini, polisi telah mengamankan air softgun tersebut, lengkap dengan sebuah magazine berisi lima butir amunisi.
Sementara di TKP, pihak kepolisian mengamankan sebutir peluru berbentuk pelor.
Baca: Perempuan 50 Tahun Tewas Setelah Terseret Arus di Parit yang Sempit
Baca: Karantina Pertanian Denpasar Antisipasi Masuknya Flu Babi Afrika di Pulau Bali
"Pelaku dan barang bukti sudah kita amankan. Pasal yang dikenakan, 351 ayat 1 KUHP," ujar Winangun.
Sementara pantauan Tribun Bali di tempat kejadian perkara, kemarin, di lokasi parkiran Pura Puseh ini penuh dengan pedagang.
Namun para pedagang tak ada yang berani angkat bicara terkait kejadian penembakan terjadi.
Para pedagang berkilah tidak melihat kejadian.
Di areal parkir ini, setiap harinya ramai dari pagi sampai siang.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.