Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemerintah Provinsi Jawa Timur Rilis Nama yang Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2019, Cek di Sini

Unggahan di akun Twitter @bkdjatim Senin (16/12/2019), BKD informasi pengumuman bagi peserta yang lulus seleksi administrasi Pemprov Jatim.

Penulis: Sinatrya Tyas Puspita
Editor: Ifa Nabila
zoom-in Pemerintah Provinsi Jawa Timur Rilis Nama yang Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2019, Cek di Sini
Twitter @bkdjatim
Pemerintah Provinsi Jawa Timur 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Provinsi Jawa Timur resmi merilis nama pendaftar CPNS 2019 yang lolos tahap seleksi administrasi.

Melalui unggahan di akun Twitter @bkdjatim Senin (16/12/2019), BKD informasi pengumuman bagi peserta yang lulus seleksi administrasi penerimaan CPNS tahun 2019.

"Selamat pagii #SobatJatim,

PENGUMUMAN LULUS SELEKSI ADMINISTRASI PENERIMAAN CPNS TAHUN 2019

http://bkd.jatimprov.go.id/statis-73.html

Kamu yg TMS bisa manfaatkan masa sanggah ya.. Cek dan teliti sebelum sanggah.

#cpnsjatim #ASNJatim," tulis BKD Jatim.

Pemerintah Provinsi Jawa Timur Rilis Nama
Pemerintah Provinsi Jawa Timur Rilis Nama (Twitter @bkdjatim)
BERITA TERKAIT

Melansir laman bkd.jatimprov.go.id, berdasarkan pengumuman nomor : 810/14733/204/2019 tentang lulus seleksi administrasi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun 2019 disampaikan informasi sebagai berikut:

1. Pelamar yang namanya dinyatakan LULUS Seleksi Administrasi dalam lampiran pengumuman ini, dapat mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

2. SKD dilaksanakan dengan menggunakan Sistem Computer Asissted Test (CAT).

Tempat pelaksanaan akan diumumkan kemudian dan jadwal SKD diperkirakan minggu ke-2 bulan Februari Tahun 2020.

Selanjutnya peserta dapat memantau perkembangan informasi melalui website http://bkd.jatimprov.go.id/ dan https://sscn.bkn.go.id.

3. Peserta yang namanya dinyatakan TIDAK LULUS Seleksi Administrasi dalam lampiran pengumuman ini, tidak berhak mengikuti SKD;

4. Masa Sanggah (mengajukan pengaduan) bagi pelamar yang dinyatakan TIDAK LULUS Seleksi Administrasi dengan ketentuan sebagai berikut:

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas