Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pertimbangan Polisi Tangguhkan Penahanan Seorang Ibu di Aceh yang Seret Anak Hingga Videonya Viral

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh, mengabulkan penangguhan penahanan terhadap NU (31), yang videonya viral karena menyeret anak balitanya.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Pertimbangan Polisi Tangguhkan Penahanan Seorang Ibu di Aceh yang Seret Anak Hingga Videonya Viral
For Serambinews.com
Petugas P2TP2A Pemerintah Kota Banda Aceh dan DP3A Aceh, didampangi petugas Polsek Ulee Lheue menjemput NU (31) di Cabang Rutang Lhoknga, Aceh Besar. Ia adalah wanita asal Pidie yang videonya viral, karena menyeret anak kandungnya beberapa waktu lalu di Gampong Pie, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh. Tersangka NU, mendapatkan penangguhan penahanan dari Polresta Banda Aceh, Jumat (13/12/2019). 

"Dari kadus dan keuchik kami ingin tahu apa itu betul masuk wilayah Gampong Pie. Karena mereka lebih tahu. Lalu, kita ingin tahu apa selama 3 bulan ibu NU tinggal di sana pernah melaporkan, ternyata pernah," ujar Kapolsek Ulee Lheue ini.

Lalu dari tetangga dimintai keterangan seputar apa pernah melihat atau melihat langsung pelaku NU menyiksa anaknya sebelum-sebelumnya.

Kemudian dari perekam pertama dimintai keterangannya seputar dirinya merekam video tersebut.

"Dari keterangan perekam video pertama itu, sehingga video tersebut viral, mengaku dia sudah kerap melihat NU memperlakukan anaknya di luar kewajaran. Hari itu, sebetulnya dia juga enggak tega mem-viralkan. Tapi, tindakan itu sudah beberapa kali dilakukan oleh ibu itu terhadap anaknya," kata AKP Ismail.

Viral Video Ibu Seret Kaki Balita Posisi Kepala di Tanah, Nangis Histeris Cuma Gegara Tanaman Cabai
Viral Video Ibu Seret Kaki Balita Posisi Kepala di Tanah, Nangis Histeris Cuma Gegara Tanaman Cabai (TribunMataram Kolase/ Facebook)

Viral Sejak Minggu (30/11/2019)

Viralnya video NU menyeret anaknya yang masih berusia sekitar 3 tahun menggemparkan publik Aceh, sejak Minggu (30/11/2019).

Ternyata, Polisi sudah bergerak cepat dan mengamankan NU, di rumahnya di Gampong Pie, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, pasca-viralnya video berdurasi sekitar 37 detik tersebut pada Sabtu (30/11/2019).

Berita Rekomendasi

Di dalam video tersebut, NU menyeret anaknya ke tanah, dengan posisi kaki kiri dipegangi, sementara kepala dan bagian punggung bocah kecil tersebut menyentuh tanah.

Meski suara tangisan terus terdengar, tapi NU yang telah dikuasai emosi itu tak memperdulikan suara tangisan itu.

Di dalam video itu, pelaku NU menyeret anak kandungnya tersebut layaknya sebuah boneka.

Baca: Diminta Senior Berdamai, Siswi Korban Pelecehan Seksual Pengurus Organisasi Akhirnya Lapor Polisi

Baca: AJI Banda Aceh Minta Polisi Usut Kebakaran Rumah Jurnalis di Aceh Tenggara

Begitu tiba di depan rumah, bocah perempuan malang itu langsung dihempas.

Bahkan tidak cukup disitu, NU juga membawa anaknya ke sebuah sumur di sekitar tempat tinggal mereka.

Sambil menunjukkan ke dalam sumur tersebut, terlihat anak tak berdosa ini meronta-ronta ketakutan.

Hingga akhirnya video itu viral melalui media sosial.

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Polisi Tangguhkan Penahanan Ibu Seret Anak di Banda Aceh yang Videonya Viral, Ini Pertimbangannya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas