Hari Ini, Bali Animal Defender Ajak Terduga Pelaku Penggantung Kucing Bermediasi di Polda Bali
Bali Animal Defender lakukan mediasi dengan terduga pelaku yang menggantung kucing malang tersebut di Polda Bali
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Ifa Nabila
"Yang menyakiti kucing itu. Untuk komunitas yang merasa dirugikan Mohon maaf yang sebesar-besarnya," kata ayah DC.
Baca: VIRAL Video Istri Kedua Pukuli Suami Berusia 65 Tahun yang Sakit Stroke, Ini Kata Psikolog
Kata Psikolog
Psikolog dari Yayasan Praktek Psikolog Indonesia, Adib Setiawan, S.Psi., M.Psi., memberikan tanggapannya terkait kasus ini.
Menurut Adib, tindakan menganiaya hewan seperti ini dipengaruhi oleh pola pikir pelaku itu sendiri.
"Kalau menurut saya sih mindset dari pelaku ya, jadi mindset pelaku itu sepertinya rasa kasih sayang terhadap hewan tuh kurang," tutur Adib saat dihubungi Tribunnews.com pada Rabu (18/12/2019).
Adib juga menduga pelaku memiliki tendensi kekerasan tertentu sehingga ia melakukan kekerasan pada hewan.
Selain itu, psikolog dari praktekpsikolog.com ini menyebut tindakan pelaku tersebut disebabkan oleh adanya dendam.
Secara umum, Adib menuturkan, orang-orang yang memiliki kecenderungan menyiksa hewan menyimpan dendam yang kemudian dilampiaskan pada hewan di sekitarnya.
"Kemungkinan, orang-orang seperti pelaku itu dalam kondisi tertutup lalu butuh hiburan," terang Adib.
"Barangkali dia punya dendam dengan teman atau saudaranya, sehingga dendamnya itu dilampiaskan terhadap hewan," sambungnya.
Tak hanya itu, Adib menyampaikan, tindakan penganiayaan terhadap hewan biasanya dipengaruhi oleh lingkungan.
Lebih lanjut, Adib menuturkan, tindakan tersebut juga mungkin terjadi apabila seseorang memiliki pengetahuan yang masih kurang.
"Biasanya orang yang melakukan kekerasan pada binatang itu karena pengetahuannya kurang, dia berada di lingkungan yang cenderung keras dan kasar, sehingga binatang menjadi mainan," kata Adib.