Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Merekam Saat Setubuhi Siswi SMA Lalu Mengancam Menyebarkan, Warga Gunung Meriah Dicambuk 100 Kali

Dalam waktu bersamaan Kejaksaan Negeri Aceh Singkil, juga mengeksekusi hukuman cambuk kepada Iwan Istiadi (46) penduduk Kota Baharu

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Merekam Saat Setubuhi Siswi SMA Lalu Mengancam Menyebarkan, Warga Gunung Meriah Dicambuk 100 Kali
SERAMBINEWS.COM/ DEDE ROSADI
Algojo mencambuk pelanggar syariat Islam di Alun-alun depan Kantor Bupati Aceh Singkil, Jumat (20/12/2019). 

"Awalnya pelaku dengan saksi korban pacaran, karena tidak terimanya diputuskan menyebarkan rekaman perbuatan tidak senonoh dengan korban," kata Mulkan Balya yang merupakan jaksa eksekutor dari Kejaksaan Negeri Aceh Singkil.

Rekaman adegan syur yang disebar Eko, jatuh ke tangan keluarga korban.

Tak terima hal itu, keluarga korban lantas mengadu ke Polres Aceh Singkil.

Baca: Boat Pengangkut Pedagang Karam di Perairan Kepulauan Banyak

Baca: Pria Berusia 50 Tahun Tega Rudapaksa Anak yang Alami Gangguan Kejiwaan Hingga Hamil

Hingga akhirnya, Mahkamah Syar'iyah Aceh Singkil yang mengadili perkara tersebut, memvonis 100 kali cambuk dan kurungan 50 bulan.

Sementara itu, dalam waktu bersamaan Kejaksaan Negeri Aceh Singkil, juga mengeksekusi hukuman cambuk kepada Iwan Istiadi (46) penduduk Kota Baharu.

Iwan dihukum cambuk 175 kali, dipotong masa tahanan lima kali sehingga dicambuk 170 kali.

"Iwan dicambuk karena ada perdamaian dengan korban," kata Mulkan.

BERITA TERKAIT

Perkara yang dilakukan Iwan serupa dengan Eko yakni menyetubuhi anak di bawah umur.

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Setubuhi dan Rekam Adegan Syur dengan Siswi SMA, Pemuda di Aceh Singkil Dicambuk 100 Kali

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas