Meninggal di Kapal Pesiar dengan Bekas Jeratan di Leher, Penyebab Kematian Sutrisna Masih Misteri
Meninggalnya Sutrisna di kapal pesiar Celebrity Ship masih menyisakan tanda tanya. Apakah menjadi korban pembunuhan atau bunuh diri.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Kabar duka datang dari Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Bali, I Komang Sutrisna Putra (26).
Sutrisna yang berasal dari Banjar Sirang, Desa Pakraman Macang, Bebandem, Karangasem, meninggal dunia di kapal pesiar.
Sutrisna yang bekerja di kapal pesiar Celebrity Ship berbendera Malta ditemukan tewas tergantung di kamar mandi.
Tidak ada luka-luka fatal pada tubuhnya, namun ditemukan adanya bekas jeratan tali pada leher.
Kepala Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Denpasar Soleh Hidayat mengatakan, pihaknya telah mendapatkan kabar dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Bangkok mengenai meninggalnya pekerja kapal pesiar tersebut.
Baca: Pengacara Kaya Raya, Hotman Paris Pakai Sandal Cuma Seharga Puluhan Ribu Jadi Sorotan
Baca: Disandera 106 Hari, Pria Korea yang Kini jadi WNI di Bali Minta Tolong Sri Mulyani
Berdasarkan laporan itu, Soleh Hidayat mengatakan Sutrisna ditemukan meninggal dunia pada 17 Desember 2019.
Jenazah ditemukan pertama kali oleh teman sekamarnya yang juga warga negara Indonesia (WNI) bernama Aripraja.
Jenazah ditemukan pada pukul 05.10 di kamar nomor 1.625 dalam kondisi tergantung dengan tali yang terbuat dari kain dan tali pinggang di kamar mandi.
"Jadi meninggalnya itu di kamar mandi," kata Soleh Hidayat saat ditemui Tribun Bali di ruang kerjanya, Senin (23/12/2019).
Yang menjadi tanda tanya, tidak ada luka-luka fatal ditemukan di tubuh jenazah Sutrisna.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter di negara penempatan, yakni Thailand, hanya ditemukan bekas jeratan tali pada lehernya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Energi Sumber Daya Mineral (Disnaker ESDM) Provinsi Bali Ida Bagus Ngurah Arda juga membenarkan kasus meninggalnya Sutrisna di kapal pesiar.
Arda mengaku pertama kali mengetahui kabar ini dari anggota DPRD Bali Grace Anastasia Surya Widjaja pada Kamis (19/12/2019) lalu.
Setelah beberapa jam berlalu, Arda ditelepon oleh I Nengah Yasa Adi Susanto selaku agen pengirim Sutrisna ketika berangkat pertama kali tahun 2015.
Mendapatkan kabar tersebut, Arda lalu mengumpulkan beberapa pihak guna membahas masalah ini.
Di antaranya Kepala BP3TKI Denpasar, Kepala Kesatuan Pelaut Indonesia (KPI), agen penyalur hingga pihak keluarga.
Baca: Tajir Melintir, Intip Kesederhanaan Hotman Paris Saat Liburan ke Bali, Pakai Alas Kaki Puluhan Ribu
Baca: Pekerja Migran Indonesia Asal Bali Meninggal di Kapal Pesiar, Tubuhnya Tergantung di Kamar Mandi
Dalam kesempatan itu, Arda bersama beberapa pihak terkait membagi tugas sesuai dengan kewenangan masing-masing instansi.
Sementara keluarga diingatkan untuk tidak gampang menerima kabar burung yang belum dapat dikonfirmasi.
"Akhirnya besoknya kita mendapatkan surat resmi dari KBRI Bangkok mengenai masalah ini," tuturnya kepada Tribun Bali di ruang kerjanya, kemarin.
Pada akhirnya jenazah Sutrisna dipulangkan ke Bali pada 22 Desember 2019 menggunakan maskapai Thai Airways dan seluruh biaya ditanggung oleh asuransi.
Penyebab Kematian
Meninggalnya Sutrisna di kapal pesiar Celebrity Ship masih menyisakan tanda tanya.
Apakah menjadi korban pembunuhan atau bunuh diri.
Arda pun menyatakan belum mengetahui betul penyebab kematian Sutrisna.
Ia juga belum mengetahui apakah yang bersangkutan mempunyai masalah di tempatnya bekerja atau tidak.
Pihak Disnaker Bali hanya menerima pemberitahuan dari KBRI Bangkok bahwa Sutrisna ditemukan meninggal di kamar mandi dengan kondisi tergantung.
Dikarenakan belum diketahui secara pasti, Arda telah meminta bantuan kepada KBRI Bangkok untuk kembali menelusuri penyebab kematian Sutrisna.
"Tadi (kemarin, red) sudah kita telepon KBRI agar menelusuri penyebabnya, kalau ada tanda-tanda seperti itu (leher terjerat tali) bagaimana," kata Arda.
Saat ini, KBRI sedang melakukan koordinasi dengan aparat kepolisian setempat.
Oleh karena itu, Arda masih menunggu hasil yang didapatkan oleh KBRI Bangkok.
Baca: Lambaian Tangan Jadi Pertanda Terakhir di Pantai Kedungu Bali, Selamat Jalan Sahabat
Baca: 30 Butir Telur Ular Kobra Ditemukan di Ladang Kawasan Baturiti Bali, Warga Diimbau Waspada
4 Kali Berangkat
Berdasarkan data BP3TKI, Sutrisna berangkat pada 2015 melalui agen tenaga kerja (manning agency) yaitu PT Ratu Oceania Raya Bali.
"Dia berangkat diurus oleh manning agency," kata Soleh Hidayat.
Soleh Hidayat menambahkan, pihaknya tidak ikut dalam urusan memberangkatkan yang bersangkutan.
Hal itu dikarenakan bagi pelaut yang sudah berangkat melalui manning agency maka tidak lagi melalui BP3TKI.
"Kita juga belum bisa memproses secara resmi soal pelaut karena badannya aturannya belum ada. Jadi untuk di BP3TKI belum bisa memproses secara langsung," tuturnya.
Saat dikonfirmasi, Direktur PT Ratu Oceania Raya Bali I Nengah Yasa Adi Susanto mengakui pihaknya yang pertama kali memberangkatkan Sutrisna ke kapal pesiar.
Baca: Turis Asal China Ditemukan Tewas Mengapung Saat Berenang di Nusa Penida Bali
Baca: BREAKING NEWS: Mayat Pria Lansia Ditemukan di Ladang
"Kalau tidak salah sudah empat kali berangkat," katanya saat dikonfirmasi tadi malam.
Dijelaskan, Sutrisna pertama kali diberangkatkan pada 2015.
Ia bekerja di kapal pesiar Celebrity Cruises yang merupakan anak perusahaan dari Royal Caribbean.
Sebelum diberangkatkan, Sutrisna menempuh pendidikan di PT Ratu Oceania Raya Bali guna memenuhi dasar kompetensi yang ditentukan.
Setelah menempuh pendidikan kemudian dilakukan wisuda. Setelah melewati tes wawancara, Sutrisna akhirnya diberangkatkan.
Yasa Adi Susanto menjelaskan pihaknya memfasilitasi Sutrisna hanya pada keberangkatan pertama kali.
Untuk berangkat selanjutnya, para pekerja hanya perlu berkomunikasi dengan pihak di mana tempatnya bekerja.
Selain itu, pekerja yang berangkat lebih dari satu kali juga sudah bisa mengurus dokumennya secara mandiri.
"Jadi tanpa agen pun dia bisa berangkat kedua kali dan seterusnya," tuturnya.
Namun hal itu hanya khusus bagi mereka yang bekerja di Royal Caribbean dan Celebrity Cruises.
Sementara bagi perusahaan lain biasanya mewajibkan para pekerjanya untuk melakukan report ke agen yang memberangkatkan.
"Jadi masing-masing perusahaan punya policy tersendiri," kata Yasa Adi, yang juga menjabat Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Bali.
Namun menurutnya, Sutrisna pernah berkomunikasi dan melakukan report ke PT Ratu Oceania Raya Bali sekitar April 2019.
Pada saat itu PT Ratu Oceania Raya masih bekerja sama dengan perusahaan tempat Sutrisna bekerja.
Akan tetapi sejak Juli 2019, kontrak kerja sama antara PT Ratu Oceania Raya sudah terputus dengan perusahaan tersebut.
Meski sudah putus kontrak, dirinya mengaku tetap memfasilitasi pemulangan jenazah Sutrisna hingga tiba di rumah duka.
Pihaknya melakukan proses pemulangan jenazah Sutrisna bekerja sama dengan Disnaker ESDM Bali dan BP3TKI Denpasar.
"Syukur kemarin sudah datang dan kami sudah serahkan ke keluarga," jelasnya.
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Penyebab Kematian Pekerja asal Bali di Kapal Pesiar Masih Misteri, Ada Jeratan Tali di Leher Trisna
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.