Sanima Meninggal Disiksa Suaminya Sendiri, Berawal dari Semburkan Makanan hingga di Pukul Pakai Kayu
Sanima, wanita yang hamil 7 bulan meninggal dunia setelah mendapat penyiksaan dari Musa yang merupakan suaminya sendiri.
Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: bunga pradipta p
"Kejadian yang terakhir tersangka menganiaya korban menggunakan tongkat kayu sehingga korban mengalami memar, lebam di sekujur tubuhnya,” Ucap AKBP Rama dalam pres release yang dimuat di laman Polres Bangkalan.
AKBP Rama menjelaskan Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 23, 04 UU No.23 tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan acaman 5 sampai 15 tahun penjara.
"Kurungan pidana yang kami kenakan kepada MS yakni maksimal 15 tahun penjara karena telah menghilangkan nyawa seseorang dengan cara KDRT," jelasnya.
2. Dijemput Keluarga
Kepala Desa Pamolaan, Masfur mengatakan pihak keluarga Sanima sempat mambawa pulang dari rumah MS yang berada di Sampang.
Saat itu, dijelaskan Masfur, kondisi Sanima sudah mengalami kebutaan.
"Dengan kondisi seperti itu korban dijemput oleh keluarganya yang ada di Kabupaten Sampang," ujar Masfur, dilansir TribunJatim.com.
Namun beberapa hari kemudian, Musa bersama anaknya yang bernama Jamal menjemput kembali Sanima untuk dibawa ke Bangkalan.
"Namun setelah beberapa pekan, korban dijemput kembali oleh Musa dan Jamal untuk kembali pulang ke Kabupaten Bangkalan," sambungnya.
Namun, setelah itu penyiksaan kepada Sanima kembali terulang hingga mengalami lebam di sekujur tubuh.
"Setelah itu, baru terjadi penyiksaan kembali yang dilakukan oleh Musa dan Jamal yang sampai mengakibatkan korban mengalami lebab disekujur tubuh dan meninggal," imbuhnya.
Sanima sempat menghubungi kembali keluarganya yang berada di Sampang.
Dijelaskan Masfur, saat itu Sanima mengaku sakit setelah jatuh dari kamar mandi.
Mengetahui hal itu, keluarga korban menjemputnya ke Kabupaten Bangkalan.