Berita Lengkap Bus Sriwijaya Terjun ke Jurang 80 Meter di Pagaralam
27 penumpang diangkut dari Po Sriwijaya Express-Pratama Kota Bengkulu dan 4 orang dari Po Sriwijaya di Kabupaten Kepahiang,
Editor: Hendra Gunawan
Bus maut yang menewaskan puluhan penumpang tersebut dibeli oleh PO Bus Sriwjaya pada tahun 1999 dan rutin melakukan KIR setiap 6 bulan sekali. KIR terakhir habis mas aberlaku pada Februari 2020 nanti.
"Bus dalam kondisi laik jalan. Uji KIR terakhir enam bulan lalu," jelas Aji Supriyadi Kepala Operasional PO Bus Sriwijaya, Selasa (24/12/2019).
Ia mengklaim sebelum berangkat, proses pengecekan kondisi selalu dilakukan termasuk keamanan rem.
Namun hal berbeda ditemukan oleh Dinas Perhubungan Sumatera Selatan yang menyebut bus tersebut tidak layak jalan.
Hal tersebut diungkapkan setelah pihaknya melakukan ramp check kendaraan pasca-kecelakaan.
"Isi ramp check-nya tidak sesuai dengan aturan, seharusnya tak beroperasi. Masih banyak permasalahan lain, bus ini memang semestinya tidak layak jalan," kata Kepala Dinas Perhubungan Sumatera Selatan Nelson Firdaus, Selasa (24/12/2019).
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Bengkulu, Bardin mengatakan, alat cek pengujian KIR milik Kota Bengkulu mengalami kerusakan
Sehingga pihaknya tidak melakukan pengecekan terhadap bus Sriwijaya.
"Alat kami rusak. Dishub Provinsi sudah cek ke seluruh PO. Kalau bus itu bisa jalan itu artinya laik jalan," jelas Bardin.
Kondisi jalan yang ekstrem
Ketua Umum Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI) Kurnia Lesani Adnan, yang juga menjabat Direktur Utama PT San Putra Sejahtera mengatakan rute Bengkulu- Palembang terkenal memiliki medan ekstrem, yang didominasi oleh jalur berkelok-kelok.
Sedangkan kondisi rambu-rambu di sekitar lokasi kejadian juga terbilang cukup. Garis marka dan pagar pengaman jalan tersedia di jalur tersebut.
“Kalau dari rambu-rambu kurang rasanya tidak. Kalau kita bahas dari kondisi mobil, saya dengar mobil tahun 1999, KIR hidup, STNK hidup, artinya laik jalan. Tapi kondisi kendaraannya tidak tahu, tergantung inspeksi sebelum berangkat,” ujar Sani kepada Kompas.com , Selasa (24/12/2019).
Ia menjelaskan bila kendaraan disebut tidak laik jalan maka bus tersebut tidak akan bisa melewati daerah Liku Lematang karena sebelumnya ada jalur ekstrem yang harus dilewati.
“Kalau memang karena mobilnya sudah terlalu tua, harusnya dia tumbang duluan. Karena sebelum masuk Liku Lematang, ada beberapa jalur yang ekstrim juga. Namun yang belum saya konfirmasi, cuaca saat kejadian seperti apa,” katanya.
Dari video yang telah ia lihat di sekitar lokasi kecelakaan, Sani mengaku tidak melihat bekas jejak rem.
Dari analisanya rem bus tersebut blong karena pengemudi kelebihan menggunakan rem di sepanjang perjalanan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.