Warga Aceh Terus Bangun Rumah di Zona Merah Terdampak Tsunami, Dinas PUPR Aceh Tak Bisa Melarang
Kepala Dinas PUPR Kota Banda Aceh, Jalaluddin mengaku tak bisa melarang warga yang membangun tempat tinggal di zona paling rawan tsunami aceh.
Penulis: Nuryanti
Editor: Whiesa Daniswara
Jumlah pembangunan rumah penduduk di sepanjang pantai di Kota Banda Aceh terus menerus bertambah dan semakin padat.
Dari jumlah total luas lahan 2.400 hektar saat ini, tersisa 500 hektar.
Sementara, mengutip Serambinews.com, Selasa (24/12/2019), escape building Aceh Jaya yang berada di Desa Blang, Kecamatan Krueng Sabee, Aceh Jaya kini ditempati oleh Badan Penanggulangan Bencana Kabupaten (BPBK) setempat.
Gedung yang diperuntukan untuk lokasi evakuas bencana tsunami tersebut, sudah digunakan oleh BPBK Aceh Jaya sejak tahun 2013.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten (BPKK) Aceh Jaya, Safrul Maryadi menjelaskan, sejak diterima oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya dari Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR), gedung tersebut langsung digunakan sebagai kantor BPBK.
“Gedung tersebut ditempati oleh BPBK pada tahun 2013, setelah serah terima dari BRR kepada pemerintah Aceh Jaya,” ujar Safrul.
Safrul mengaku tak mengetahui secara pasti berapa daya tampung dari bangunan yang memiliki empat lantai tersebut.
Mengenai luas escape building tersebut, ia juga mengatakan tak mengetahuinya.
“Berapa kapasitasnya belum tahu, dan berapa luas lokasi bangunannya belum tahu saya, saya tanya dulu sama orang aset,” ujarnya.
Safrul juga mengaku belum tahu pasti sampaikan kapan escape building itu akan digunakan sebagai kantor BPBK.
Namun ia menegaskan, gedung tersebut tetap akan dijadikan lokasi evakuasi jika ada sesuatu hal yang darurat terjadi di kabupaten Aceh Jaya.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (Serambinews.com/Riski Bintang)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.