Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bus Sriwijaya yang Jatuh ke Jurang Pagaralam Berusia Senja, Ketua YLKI: Ini Aneh Sekali

Kecelakaan yang menimpa bus Sriwijaya yang jatuh ke jurang di Liku Lematang, Desa Prahu Dipo, Kecamatan Dempo Tengah, Kota Pagaralam,

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Bus Sriwijaya yang Jatuh ke Jurang Pagaralam Berusia Senja, Ketua YLKI: Ini Aneh Sekali
Kolase Tribunnews (Tangkap layar channel YouTube tvOneNews dan Handout/SAR Palembang)
Komentar YLKI terkait kecelakaan bus Sriwijaya 

TRIBUNNEWS.COM - Tragedi kecelakaan yang menimpa bus Sriwijaya yang jatuh ke jurang di Liku Lematang, Desa Prahu Dipo, Kecamatan Dempo Tengah, Kota Pagaralam, Sumatera Selatan pada Rabu (25/12/2019) lalu, menjadi perhatian berbagai pihak.

Termasuk dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).

Ketua YLKI, Tulus Abadi mengatakan kecelakaan yang sementara ini memakan 35 korban tewas ini sebenarnya tidak perlu terjadi.

"Ini suatu hal yang menyedihan dan ini tragedi," ungkap Tulus dikutip channel YouTube tvOneNews,  Jumat (27/12/2019).

Dari kecelakaan bus Sriwijaya menurut Tulus membuktikan belum ada jaminan keselamatan dan kemanan dari perusahaan bus tersebut terhadap konsumen bus Angkutan Kota Antar Propinsi (AKAP).

Berdasarkan pengamatan YLKI selama ini penyebab kecelakaan di jalan raya didominasi faktor manusia.

Namun demikian, Tulus tidak mau berspekulasi.

BERITA REKOMENDASI

"Tidak bisa dilihat secara tunggal, pasti ada penyebab lain di belakang," katanya.

Tulus meminta Kementerian Perhubungan Republik Indonesia mengambil langkah tegas jika Perusahan Otobus (PO) terbukti bersalah atas kecelakaan bus miliknya.

Baca: Kasus Koboi Lamborghini Terus Dikembangkan, dari Satu Kesalahan Terungkap Pelanggaran Lain

Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi
Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi  (channel YouTube Talk Show tvOne)

"Bisa pembekuan hingga pencabutan izin trayek," lanjut Tulus.

Tulus juga mempertanyakan tentang kondisi bus yang disebut-sebut telah lolos Pengujian Kendaraan Bermotor (KIR). 


"Bus 20 tahun bisa beroperasi jarak jauh, ini aneh sekali," 

Untuk itu Tulus meminta kementrian terkait untuk melakukan audit kepada perusahan-perusahan otobus terkait efektivitas uji KIR.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas