Kemenhub Ungkap Pelanggaran Bus Sriwijaya: Seharusnya Tidak ke Palembang
Direktur Angkutan Jalan Kemenhub mengungkap adanya pelanggaran yang dilakukan bus Sriwijaya seharusnya tidak melayani rute Bengkulu-Palembang.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Sri Juliati
Penelusuran tersebut berdasarkan tidak adanya bekas Bus Sriwijaya di pembatas jalan hingga terjun ke jurang.
Ketua Tim Investigasi KNKT, Ahmad Wildan juga mengungkapkan Bus Sriwijaya melaju dengan kecepatan tinggi.
"Pemeriksaan tim terhadap korban selamat pada kecelakaan tersebut diketahui bus melaju dengan kecepatan tinggi," kata Ketua Tim Investigasi KNKT, Ahmad Wildan saat melakukan investigasi, Kamis (26/12/2019).
Lebih lanjut Ahmad Wildan mengatakan, di lokasi kejadian tidak adanya bekas rem Bus Sriwijaya.
"Tidak ada bekas atau jejak rem di lokasi terjadinya kecelakaan itu," ujar Wildan, dikutip Kompas.com.
Sampat saat ini, KNKT sudah melakukan investigasi di sekitar lokasi pembatas jalan yang ditabrak Bus Sriwijaya dan kantor pengelola jasa angkutan itu.
Namun, proses evakuasi bangkai bus Sriwijaya masih diupayakan dan belum diperiksa lebih lanjut.
Ahmad Wildan menyebut, Bus Sriwijaya hilang kendali akibat rem yang blong dan tidak ada bekas pengereman di jalan.
Dalam kecelakaan Bus Sriwijaya, KNKT menduga sopir bus melanggar prosedur keselamatan berkendara.
Sebelumnya, sopir Bus Sriwijaya diduga mengantuk, tetapi saat investigasi tim KNKT tidak menemukan indikasi kelelahan atau hilang kesadaran karena mengantuk.
Dirjen Perhubungan Darat, Budi Setiyadi Ungkap Penyebab Kecelakaan Bus Sriwijaya
Dirjen Perhubungan Darat, Budi Setiyadi mengungkap penyebab kecelakaan Bus Sriwijaya karena membawa penumpang dengan jumlah lebih.
Tak hanya itu, Bus Sriwijaya juga mengangkut sebuah sepeda motor.
Budi Setiyadi mengatakan, kesalahan terjadi karena mengangkut motor di dalam bus.