Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PT KAI Bantah Ada Pegawai yang Dimutasi Terkait Viralnya Video Penumpang Isap Vape di Kereta

PT KAI memberi tanggapan terkait kabar adanya pegawai KAI yang dimutasi terkait viralnya video penumpang mengisap vape di dalam kereta.

Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
Editor: Ifa Nabila
zoom-in PT KAI Bantah Ada Pegawai yang Dimutasi Terkait Viralnya Video Penumpang Isap Vape di Kereta
Tangkapan Layar Instagram @jatinegararailways
PT KAI membantah kabar adanya pegawai KAI yang dimutasi terkait viralnya video penumpang mengisap vape di dalam kereta. (Tangkapan layar Instagram @jatinegararailways) 

Kemudian, ia muncul dalam video sambil mengisap vape.

Perempuan itu pun lantas tertawa bersama rekannya saat kepulan asapnya keluar.

Pada video tersebut, pelaku juga menuliskan sebuah keterangan yang berbunyi 'dilarang melarang elsa'.

Video yang ia unggah itu pun akhirnya viral saat diunggah ulang oleh akun Instagram @jatinegararailways.

Warganet sontak menyoroti tindakan yang terang-terangan melanggar aturan tersebut.

Hingga Kamis (26/12/2019) pagi, unggahan video itu telah ditonton lebih dari 24 ribu kali.

Dilansir dari TribunJabar.id, berdasarkan Instruksi Direksi PT Kereta Api Indonesia (KAI) Nomor 4/LL.006/KA-2012, yang diberlakukan per 1 Maret 2012, siapa pun dilarang merokok di kereta api, termasuk para awak kereta api.

Berita Rekomendasi

Aturan manajemen PT KAI tersebut teruang Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan yang dengan jelas menegaskan angkutan umum adalah area kawasan tanpa rokok.

Demikian halnya Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2003 tentang pengamanan rokok bagi Kesehatan, yang mengukuhkan hal yang sama.

(Tribunnews.com/Widyadewi Metta) (Tribun Jabar, Daniel Andreand Damanik)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas