Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penegak Hukum Diminta Usut Proyek Infrastruktur Pariwisata Awalolong yang Mangkrak di Lembata

"Kita berharap penegak hukum melakukan penyelidikan dan penyidikan akan kasus Awololong ini, jika sudah mengantongi dua alat bukti," ujar Akhmad Bumi.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Penegak Hukum Diminta Usut Proyek Infrastruktur Pariwisata Awalolong yang Mangkrak di Lembata
HANDOUT
Tiang-tiang pancang proyek pariwisata Awalolong di Kabupaten Lembata yang terlantar dan mangkrak. 

Ketua Presidium Adrianus Oswin Goreng mendesak Kapolri dan Jaksa Agung untuk mereformasi internal APH di Kabupaten Lembata.

"PMKRI Kupang juga mendesak Kapolri dan Kejagung untuk mereformasi internal Polres dan Kejaksaan di Lembata demi terwujudnya asas kepastian hukum yang seadil-adilnya di Kabupaten Lembata, " ungkap Oswin Goreng dalam rilis.

Dijelaskan, PMKRI Kupang juga telah mengantongi sejumlah data otentik dan kajian hukum terkait kronologi indikasi korupsi proyek Awololong di Lembata sebagai landasan kuat PMKRI untuk mengawal jalannya proses hukum kasus tersebut.

Menurutnya, dari telaah data kasus Awololong, dari total anggaran proyek sebesar Rp. 6. 892.900.000 itu telah dicairkan sebesar 85%, sedangkan fisik pekerjaan masih 0%. Ironisnya, masa kontrak kerja telah berakhir 30 Desember 2018.

Sementara itu, pemerintah telah melakukan addendum pertama dan kedua, namun pun pekerjaan fisik masih 0% bahkan telah PHK pada 15 November 2019 lalu.

Karena itu, pihaknya mendesak agar Polda NTT yang kini menangani kasus tersebut harus lebih profesional.

"Bahwasanya, kasus ini sedang ditangani oleh Polda NTT sebagaimana dijelaskan oleh Koordinator Umum Amppera Kupang, Emanuel Boli, maka PMKRI mendesak agar penyidik Tipidkor Polda NTT harus profesional, transparan, tanpa ada intervensi dari pihak manapun demi menjaga marwa dan wibawa sebagai Aparat Penegak Hukum," tegas Oswin Goleng.

Berita Rekomendasi

PMKRI Cabang Kupang St. Fransiskus Xaverius mendesak Polda NTT agar mengusut tuntas dugaan korupsi dalam proyek jembatan titian, restoran apung, kolam apung, pusat kuliner, serta fasilitas lainnya di Pulau Siput Awololong Lembata itu.

Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul Dugaan Korupsi Proyek Awalolong Lembata, PMKRI Kupang Sesalkan Lemahnya Perhatian APH, https://kupang.tribunnews.com/2019/11/28/dugaan-korupsi-proyek-awalolong-lembata-pmkri-kupang-sesalkan-lemahnya-perhatian-aph.
Penulis: Ryan Nong
Editor: Rosalina Woso

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas