Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Digugat Rp 1,12M Oleh Kedai Kopi, Grab: Kami Hormati Proses Hukum

Pemilik kedai Kopigrafi menggugat PT Solusi Transportasi Indonesia (Grab) senilai Rp 1,12 miliar. Gugatan tersebut telah didaftarkan ke Pengadilan Neg

Editor: Content Writer
zoom-in Digugat Rp 1,12M Oleh Kedai Kopi, Grab: Kami Hormati Proses Hukum
Tribunnews/Dea Duta Aulia
Grab. Tribunnews/Dea Duta Aulia 

TRIBUNNEWS.COM - Pemilik kedai Kopigrafi menggugat PT Solusi Transportasi Indonesia (Grab) senilai Rp 1,12 miliar. Gugatan tersebut telah didaftarkan ke Pengadilan Negeri (PN) Purwokerto dengan nomor registrasi 86/ Pdt.G/2019/PN Pwt tertanggal 26 Desember 2019.    

Dalam gugatan tersebut, kedai Kopigrafi mengklaim mengalami kerugian karena kemunculan toko fiktif yang memakai nama “Kopigrafi” serta menawarkan menu yang tidak ada di toko aslinya.   

Baca: Alasan Grab Jalin Kerja Sama dengan Pemerintah DIY

“Di akun palsu itu menunya berbeda dengan klien kami, contoh sate babi. Klien kami tidak pernah mendaftarkan atau registrasi (menu tersebut) ke Grab, sehingga merugikan klien kami selaku pelaku UMKM,” ujar Kuasa Hukum Kopigrafi, Joko Susanto di Purwokerto, Jumat (27/12/2019) lalu.

Terkait hal tersebut, Grab mengaku cukup terkejut dengan gugatan itu. Sebab, Grab baru mengetahui informasi tersebut melalui media massa.

“Kami sangat terkejut dengan adanya informasi gugatan yang diajukan kedai Kopigrafi ke Pengadilan Negeri Purwokerto. Saat ini kami belum dapat memberikan informasi lebih lanjut terkait gugatan tersebut karena baru memperoleh informasi adanya gugatan kepada pihak Grab melalui media massa dan sampai saat ini kami belum menerima relaas (panggilan dari pengadilan) maupun salinan gugatan yang diajukan kedai Kopigrafi,” kata Head of Marketing GrabFood Indonesia, Hadi Surya Koe dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunnews.com pada Selasa (31/12/2019) siang.

Baca: Managing Director Grab Indonesia: Mengingat Hari Ibu dan Mengucapkan, Itu Udah Sesuatu Banget

Selain itu, Hadi mengatakan, pihaknya begitu menghormati keputusan pemilik kedai Kopigrafi untuk membawa permasalahan ke jalur hukum.

“Grab menghormati keputusan pemilik kedai untuk menempuh jalur hukum serta proses hukum yang akan berlangsung,” ujarnya.

Baca: Di Hari Ibu, Mitra GrabBike Ini Ceritakan Kisah Antara Pekerjaan dengan Anak, Salut!

Berita Rekomendasi

Hadi menambahkan, Grab senantiasa berupaya menjaga kualitas layanan dan terus meningkatkan aspek kepercayaan dan keamanan terkait dengan hubungan dengan para pengguna layanan GrabFood, baik mitra pengemudi, merchant, maupun pelanggan secara menyeluruh – mulai dari operasional, pengembangan usaha, hingga dukungan teknologi.  

“Kami berupaya agar kejadian serupa tidak terulang lagi di kemudian hari dan akan meningkatkan pengawasan kami terhadap setiap informasi yang ditayangkan dalam aplikasi kami,” tutupnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas