Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penginjak Alquran di Garut Ditangkap Polisi, Bupati Menyebut Gangguan Jiwa

Pria penginjak Al Quran yang fotonya ramai beredar di media sosial, ditangkap Polres Garut.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Penginjak Alquran di Garut Ditangkap Polisi, Bupati Menyebut Gangguan Jiwa
istimewa
Tangkapan layar yang menghebohkan warga Garut. 

TRIBUNNEWS.COM, GARUT - Pria penginjak Al Quran yang fotonya ramai beredar di media sosial, ditangkap Polres Garut.

Pelaku berinisial HK disangkakan pasal penistaan agama.

Kapolres Garut, AKBP Dede Yudy Ferdiansyah, mengatakan HK ditangkap di rumahnya kemarin sore.

"Kami telusuri dari akun Facebook atas nama Deni Suherman dan Harry Kurniawan. Pelaku juga kooperatif saat ditangkap," ucap Dede saat rilis akhir tahun di Mapolres Garut, Selasa (31/12/2019).

Dede menyebut, HK menginjak buku bertuliskan huruf Arab.

Buku yang diinjak tersebut, bukan Al Quran seperti yang ramai diperbincangkan.

"Pelaku menginjak buku mazmu. Dilakukan pada April 2019 di rumahnya," katanya.

BERITA REKOMENDASI

Usai aksinya diabadikan menggunakan telepon milik pelaku, lalu dikirimkan ke pacarnya berinisial A melalui pesan instan WhatsApp.

Aksi penginjakan itu dilakukan atas permintaan A kepada HK.

"Pacarnya ini bekerja sebagai TKW (tenaga kerja wanita) di Qatar. Mulai menjalin hubungan sejak 2017," ujarnya.

Foto tersebut mulai beredar di Facebook pada 25 Desember 2019 di akun Merana Hati Merana yang merupakan akun milik A.

Bupati Menyebut Pelaku Gangguan Jiwa


Kasus yang menghebohkan media sosial tersebut juga sempat memancing perhatian Bupati Garut, Rudy Gunawan.

Rudy menyebut pelaku penginjakan Alquran mengalami gangguan jiwa. Rudy meminta kepolisian segera menangkap pelaku.

"Saya baru tahu hari ini (soal penginjakan Alquran). Harus segera ditangkap pelakunya," ujar Rudy Gunawan, Senin (30/12/2019).

Pemkab pun meminta agar kepolisian segera menangani kasus tersebut.

"Masyarakat harus tenang, jangan emosi menanggapi masalah ini," katanya.

Pria yang diduga berasal dari Garut itu, disebut Rudy sebagai orang gila.

Pasalnya, pelaku sangat berani menginjak kitab suci umat Islam.

"Makanya kalau sudah ditangkap perlu ditelusuri lagi kejiwaannya," ujarnya.

Sebelumnya, akun media sosial 'Merana Hati Merana' jadi perbincangan netizen di Garut. Pasalnya akun tersebut mengunggah foto seorang pria menginjak Alquran.

Dari keterangan di akun tersebut, pria yang menginjak Alquran itu merupakan warga Garut.

"Ngaran aing (nama saya) Harry Kurniawan dari Garut komandan bobs aing cicing (saya tinggal) di BC Buahbatu. Aing (saya) kafir tah (ini) Quran ku aing cingcak sok (sama saya diinjak silahkan) tangkap aing (saya)" tulis akun tersebut dalam keterangan fotonya.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Bupati Garut Menduga Pria yang Menginjak Kitab Suci Alami Gangguan Jiwa, https://jabar.tribunnews.com/2019/12/30/bupati-garut-menduga-pria-yang-menginjak-kitab-suci-alami-gangguan-jiwa.

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas