Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pria Penginjak Alquran Minta Maaf, Ini Kronologi Lengkap Sampai Kasus Ini Viral di Medsos

HK, pria penginjak kitab suci berulang kali meminta maaf saat menjelaskan perihal aksinya oleh polisi.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Pria Penginjak Alquran Minta Maaf, Ini Kronologi Lengkap Sampai Kasus Ini Viral di Medsos
istimewa
Tangkapan layar yang menghebohkan warga Garut. 

Viral di Medsos
Belakangan ini aksi seorang pria berinitial HK warga Garut menginjak Al Quran viral di media sosial.

HK mengaku sebagai seorang muslim ia tidak bermaksud menistakan agama.Ia pun meminta maaf atas kejadian tersebut dan telah viral di media sosial.

HK menyebutkan aksinya itu dilakukan lantaran permintaan sang pacar.

Pacarnya itu meminta HK menginjak Al Quran sebagai bukti atau sumpah keseriusan hubungannya.

Pacar HK adalah A, perempuan asal Purwakarta.

A merupakan seorang TKW yang sudah bekerja kurang lebih lima tahun di Qatar.

Sementara itu HK dan A menjalin hubungan sejak 2017.

HK, pria Garut itu baru berkenalan dua bulan dengan A, kemudian memutuskan untuk berpacaran.

Berita Rekomendasi

Namun setelah dua tahun, keduanya belum pernah bertemu dan bertatap muka langsung.

HK, pria yang menginjak kitab suci meminta maaf dan menjelaskan kronologis peristiwa tersebut.
HK, pria yang menginjak kitab suci meminta maaf dan menjelaskan kronologis peristiwa tersebut. (Tribun Jabar/Firman Wijaksana)

Ditangkap Polisi dengan Pasal Penistaan Agama

Kapolres Garut AKBP Dede Yudy Ferdiansyah menunjukkan barang bukti kasus pria penginjak Alquran di Mapolres Garut bersama Ketua MUI Garut Sirodjul Munir (paling kiri), Bupati Garut Rudy Gunawan (tengah), Dandim 0611 Garut Letkol Inf Erwin Agung (kedua kanan), dan Ketua FKUB Garut Mahyar Swara.
Kapolres Garut AKBP Dede Yudy Ferdiansyah menunjukkan barang bukti kasus pria penginjak Alquran di Mapolres Garut bersama Ketua MUI Garut Sirodjul Munir (paling kiri), Bupati Garut Rudy Gunawan (tengah), Dandim 0611 Garut Letkol Inf Erwin Agung (kedua kanan), dan Ketua FKUB Garut Mahyar Swara. (Tribun Jabar/Firman Wijaksana)

Nahas, karena fotonya itu tersebar di media sosial, akhirnya aksi HK itu dikecam.

Setelah videonya viral HK ditangkap Polres Garut dan hanya pasrah.

HK ditangkap di rumahnya, kemarin sore.

Pihak kepolisian langung menelusuri tindakan foto HK yang menginjak Al Quran tersebut.

"Kami telusuri dari akun Facebook atas nama Deni Suherman dan Harry Kurniawan. Pelaku juga kooperatif saat ditangkap," ucap Dede saat rilis akhir tahun di Mapolres Garut, Selasa (31/12/2019).

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas