Gara-gara Mengompol di Kasur, Balita Tewas Dianiaya Ibu, Hampir Dikubur di Tanah Sedalam 20cm
Gara-gara mengompol di kasur, balita dua tahun di Kupang, Nusa Tenggara Timur / NTT dianiaya ibu kandung hingga tewas.
Editor: Salma Fenty Irlanda
TRIBUNNEWS.COM - Gara-gara mengompol di kasur, balita dua tahun di Kupang, Nusa Tenggara Timur / NTT dianiaya ibu kandung hingga tewas.
Mirisnya, jenazah balita dua tahun tersebut nyaris dikubur di tanah dengan kedalaman 20 centimeter yang digali dengan serok penggorengan dan besi.
Namun, sebelum pelaku menguburkan korban, pelaku Adriana Lulu Djami alias Ina ditangkap polisi, begini kronologi lengkapnya.
Kepolisian Resor Kupang Kota, NTT, mengungkap kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Adriana Lulu Djami alias Ina (33) terhadap putrinya DQ, yang masih berusia dua tahun.
Kabid Humas Polda NTT Kombes Johannes Bangun mengatakan, akibat penganiayaan itu, sang putri meninggal dunia.
• Ditagih Utang 500 Juta, Anak Bupati Tembak dan Aniaya Kontraktor, Hukuman Hanya 2 Bulan Penjara
Kejadian itu, lanjut Johannes, berawal saat korban DQi kencing di kasur pada Selasa (31/12/2019) siang.
"Akibatnya korban mengalami luka pada bagian kepala,"ungkap Johannes kepada Kompas.com, Kamis (2/1/2019).
Kemudian, lanjut Johannes, pada malam hari, kondisi korban pun panas dan pelaku sempat memberikan obat.
Pada keesokan harinya, Rabu (1/1/2019), korban panas tinggi dan mengalami kejang-kejang.
Sekitar pukul 16.00 Wita, karena panik dengan kondisi korban, pelaku lalu memberikan bantuan napas buatan, namun korban tidak tertolong lagi alias meninggal.