Kisah Sedih Bocah 2 Tahun Dibunuh Ibu Gara-gara Ngompol di Kasur
Wanita berusia 33 tahun ini justru membunuh anak kandungnya. Pemicunya masalah sepele, pelaku kesal karena anaknya pipis di kasur.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Sejahat-jahatnya Harimau tak akan memangsa anaknya. Peribahasa ini tidak berlaku bagi Andriana Lulu Djami alias Ina.
Wanita berusia 33 tahun ini justru membunuh anak kandungnya. Pemicunya masalah sepele, pelaku kesal karena anaknya pipis di kasur.
Ina kos di Jalan TPU Kampung Ukitao RT 42 RW 02 Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang. Anak perempuannya yang menjadi korban bernama Domini Quin alias Quin, berusia 2 tahun.
Kasus ini terungkap setelah anggota TNI Angkatan Udara (AU) menangkap Ina ketika hendak mengubur jenazah anaknya, Rabu (1/1/2020) sekitar pukul 23.00 Wita. Tempat kejadian perkara (TKP) sekitar 50 meter dari Bundaran Penfui, dekat Bandara El Tari Kupang.
Korban dan pelaku pertama kali ditemukan oleh anggota POM TNI AU, Serda Helman bersama Pratu Bayu dan Prada Kurniawan. Pada pukul 22.15 Wita, dengan menggunakan kendaraan patroli 5357-03, mereka patroli mobile ke arah Bandara El Tari. Ketiganya menemukan sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi DH 3360 BU sedang terparkir.
Pratu Bayu dan Prada Kurniawan mengecek dan berusaha mencari pemilik sepeda motor. Keduanya menemukan pelaku dan jasad seorang anak perempuan tergeletak di tanah dengan mengenakan pakaian putih.
Ketiga anggota TNI AU kemudian membawa pelaku dan korban ke Pos POM TNI AU di Kelurahan Penfui. Selanjutnya menghubungi Polres Kupang Kota. Ketika diinterogasi, pelaku menjelaskan bahwa kejadian pembunuhan korban barawal saat anaknya kencing di kasur.
Pelaku marah dan membenturkan kepala korban berulang kali ke tembok sehingga anaknya mengalami luka di kepala. Pasca kejadian ini, kondisi anaknya panas (demam). Pelaku sempat memberikan obat, namun korban panas tinggi dan kejang-kejang.
Sekitar pukul 16.00 Wita, karena panik dengan kondisi korban, pelaku memberikan bantuan nafas buatan. Namun nyawa korban tidak tertolong.
Ina kemudian menghubungi suaminya, Suhendi alias Hendi (39) yang selama ini tinggal di kompleks Lanudal Penfui Kupang. Pelaku mengabarkan bahwa anak mereka sudah meninggal. Pelaku dan Hendi menikah siri pada bulan Oktober 2016 lalu. Ina merupakan istri kedua Hendi.
Hendi mengaku mendapat kabar dari Ina sekitar pukul 16.00 Wita. Melalui telepon, Ina meminta Hendi datang ke kos di Jalan TPU Kampung Ukitao RT 42 RW 02 Kelurahan Liliba.
Saat tiba di kos sekitar pukul 18.00 Wita, pelaku sempat meminta Hendi jangan panik atas kabar meninggal anak mereka, Domini Quin. "Saya sangat kaget. Setelah itu saya sholat untuk dia (korban)," ujarnya saat ditemui di Mapolres Kupang Kota, Kamis malam (2/1).
Hendi melihat kondisi korban dengan luka memar pada bagian kepala. Merasa curiga, Hendi minta Ina menceritakan penyebab kematian korban.
Menurut Hendi, pelaku awalnya tidak mengakui telah menganiaya korban hingga meninggal. Namun setelah diancam akan dilaporkan ke polisi, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya. "Saya marahin dia (pelaku). Ini akibat kamu tidak kontrol emosi," jelasnya
Kepada Hendi, Ina mengaku melakukan penganiayaan terhadap Quin, Selasa (31/12/2019) sekitar pukul 10.00 Wita. Quin menghembuskan nafas terakhir Rabu (1/1) siang.
Ina sempat meminta Hendi bersama-sama mengubur korban secara diam-diam. Namun hal ini ditolak Hendi. "Dia meminta kami dua untuk mencari tempat untuk mengubur korban, tapi saya bilang ini anak kamu, bukan binatang," ucap Hendi.
Beberapa saat kemudian Hendi meninggalkan pelaku dan korban karena harus menyelesaikan masalah di bengkel tempat ia bekerja.
Ina yang lagi dalam kondisi stres sempat mengikuti Hendi menggunakan motor Honda Beat miliknya. Namun Hendi memintanya pulang. "Saya minta dia untuk tunggu di kos, nanti kita urus selanjutnya, tapi dia tidak mau dan ikuti saya," ujarnya.
Pelaku akhirnya menuruti perkataan Hendi dan pulang ke kos. Hendi tidak kembali ke kos pelaku karena ditelepon istri pertama untuk segera pulang ke rumahnya di wilayah Penfui.
Hendi mengatakan hubungannya dengan Ina tidak harmonis. Istri pertama Hendi tidak setuju hubungan mereka. Hal tersebut dikarenakan Ina pernah melaporkan Hendi ke kantor polisi atas dugaan kasus KDRT. Padahal dia yang menjadi korban kekerasan oleh istri keduanya.
Hendi dianiaya menggunakan besi hingga luka-luka. Meski begitu, hubungannya dengan istri keduanya tetap ia jaga karena memikirkan anak pertamanya yang diasuh pelaku. "Kami sembunyi-sembunyi selama ini. Saya lakukan demi anak," tandasnya.
Baca: Motor yang Dikendarai Tabrak Tiang Pagar Rumah Warga, Melito Amaral Tewas
Baca: Orang Tua Kaget Putrinya Berumur 3 Tahun Dicabuli Seorang Buruh yang Berkunjung ke Rumahnya
Baca: Gadis 16 Tahun di Kupang Korban Prostitusi sudah Putus Sekolah dan Anggota Komunitas Motor Matic
Menurut Hendi, selama ini Quin diasuh oleh adik pelaku. Baru tiga bulan tinggal bersama Ina. "Anak pertama (korban) diurus sama adik ipar saya, setelah itu dia minta lalu baru urus 3 bulan terakhir ini. Anak kedua saya umurnya sekitar 1 tahun diurus keluarga di Jalan Nangka," jelasnya.
Hendi mengungkapkan, saat ini Ina sedang hamil. Usia kandungan sekitar 5 bulan.
"Ia, dia (tengah) hamil anak ketiga kami. Yang menjadi korban anak pertama kami," katanya.
Hendi mengungkapkan karakter istri keduanya. Menurut Hendi, Ina temperamental. Dia pernah menjadi korban penganiayaan Ina.
Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Hasri Manase Jaha SH mengatakan, setelah menerima laporan, polisi ke TKP. Hasri memimpin langsung olah TKP. "Kita amankan pelaku dan kita periksa sejumlah saksi," ujar Hasri.
Pelaku saat ini telah ditahan di Mapolres Kupang Kota untuk menjalani proses hukum selanjutnya. Sedangkan jasad korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Drs Titus Uly Kupang untuk dilakukan outopsi.
"Untuk memastikan kematian korban, akan dilakukan outopsi. Kami akan melakukan outopsi terhadap jenazah bayi malang tersebut," kata Hasri saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis kemarin.
Hasri mengungkapkan, dari visum yang telah dilakukan, terdapat luka memar pada kepala korban.
Kabid Humas Polda NTT Kombes Johannes Bangun mengatakan, kematian Domini Quin diduga dianiaya ibunya. Kejadian itu berawal saat korban kencing di kasur, Selasa (31/12/2019).
Pelaku marah dan membenturkan kepala korban secara berulang-ulang. "Akibatnya korban mengalami luka pada bagian kepala," ungkap Johannes, Kamis (2/1).
Kemudian, lanjut Johannes, pada malam hari, kondisi korban pun panas dan pelaku sempat memberikan obat. Pada keesokan harinya, Rabu (1/1), korban panas tinggi dan mengalami kejang-kejang.
Sekitar pukul 16.00 Wita, karena panik dengan kondisi korban, pelaku lalu memberikan bantuan napas buatan, namun nyawa korban tidak tertolong. Pelaku kemudian menghubungi suaminya dan memberitahukan bahwa korban sudah meninggal.
Sekitar pukul 18.00 Wita, suaminya datang ke rumah mereka di Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.
"Karena kondisi korban sudah meninggal dunia, suaminya sempat menshalatkan jenazah korban," katanya.
Suaminya lalu menyuruh pelaku menguburkan jenazah korban di lokasi penghijauan Penfui.
Kemudian sekitar pukul 21.00 Wita, pelaku pergi ke lokasi, setelah itu pelaku menggali tanah menggunakan besi dan serok penggorengan dengan kedalaman sekitar 20 sentimeter. Setelah selesai menggali tanah, pelaku kembali ke rumah.
Sekitar pukul 22.00 Wita pelaku membawa korban dengan cara menggendong di bagian depan menggunakan sepeda motor Honda Beat. Namun, belum sempat mengubur jasad anaknya, pelaku ditangkap anggo TNI AU. (Gecio Viana/ii/kompas.com)
Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul Buang Air Kecil Berujung Maut, Ibu Muda Telepon Suami Usia Bunuh Balita 2 Tahun