10 Tahun Istri Merantau ke Malaysia, Pulang Minta Cerai, Suami Minta Ganti Rugi hingga Bongkar Rumah
Seorang istri merantau ke Malaysia selama 10 tahun terakhir, namun ketika pulang ia justru minta cerai. Suami pun tak terima hingga bongkar rumah.
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Pasangan suami istri SS dan SE asal Trenggalek, Jawa Timur, sepakat membongkar rumah mereka.
Dibongkarnya rumah yang berada di Kecamatan Watulimo ini menjadi viral di media sosial setelah disiarkan secara live di Facebook.
Penyebab dibongkarnya rumah tersebut lantaran sang istri, SE meminta cerai setelah merantau jadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Malaysia selama 10 tahun terakhir.
“SE sudah sekitar 10 tahun bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Malaysia."
"Pulang-pulang meminta cerai kepada suaminya," terang Kepala Desa Tasikmadu Wignyo Handoyo, Sabtu (4/1/2019).
Dari keterangan Kepala Desa Tasikmadu Wignyo Handoyo, pembongkaran rumah pasangan suami istri tersebut sudah melalui kesepakatan dan membuat surat pernyataan.
Sebelumnya, pemerintah desa melakukan upaya mediasi, namun keputusan pemilik rumah yakni SS dan SE memilih dibongkar.
“Sudah saya bilang, jangan dibongkar."
"Masih ada anak dan hak waris bisa ke anak pasangan SS dan SE,” ujar Wignyo.
Hingga akhirnya, rumah yang selama ini mereka bangun dirobohkan menggunakan alat berat jenis ekskavator dan tinggal puing-puing bekas material bangunan.
Kronologi
Wignyo menjelaskan, SE selama ini tinggal di Trenggalek bersama satu orang anaknya yang masih duduk dibangku kelas 6 sekolah dasar.
Ia diketahui telah menolak permintaan cerai istrinya.
Namun, sang istri tetap mendesak untuk bercerai.