Menteri PPA Gusti Ayu Bintang Setuju Jenazah Korban Kasus Pedofilia di Padang Diautopsi
Menteri PPA, I Gusti Ayu Bintang Darmavati setuju untuk dilakukan autopsi terhadap jenazah korban kasus pedofilia di Kota Padang.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNNEWS.COM, PADANG - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA), I Gusti Ayu Bintang Darmavati setuju untuk dilakukan autopsi terhadap jenazah korban kasus pedofilia di Kota Padang.
Hal itu disampaikan I Gusti Ayu Bintang Darmavati saat datang ke Mapolresta Padang, Minggu (5/1/2020).
Ia merasa sangat sedih melihat kasus yang menimpa korban berusia 12 tahun, hingga mengalami kanker rektum yang dilakukan oleh tersangka berinisial AMR (56).
Ia berharap kasus tersebut didalami sehingga dapat memberikan sanksi berat kepada pelaku.
Ia setuju untuk dilakukan autopsi terhadap jenazah korban.
Hal ini untuk mendapatkan data yang akurat, sehingga hukuman yang diberikan kepada pelaku sesuai dengan apa yang dilakukannya.
"Saya sangat setuju apa arahan dari Bapak Kapolda. Supaya kita dapat data yang akurat dan menjatuhkan hukuman, akan kita adakan autopsi kepada korban," katanya.
Ia berharap kerja sama dengan Kapolda dan Kapolresta serta stakeholder lainnya agar kasus tersebut tidak terjadi lagi.
"Kepada pelaku, saya yakin akan mendapatkan efek yang jera," katanya.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA), I Gusti Ayu Bintang Darmavati tak kuasa menahan air matanya saat mendatangi Markas Polresta Padang, Minggu (5/1/2020).
Ia menangis saat bicara soal kasus pedofilia yang telah merenggut nyawa bocah 12 tahun di Padang.
Diketahui, kasus pedofilia ini dialami remaja wanita berusia 12 tahun.
Baca: Menteri PPA Menangis, Kasus Pedofilia Merenggut Nyawa Bocah 12 Tahun di Padang
Baca: Korban Pedofil hingga Idap Kanker Rectrum Dikabarkan Meninggal Dunia, Begini Nasib Pelaku
Korban mengalami kanker rektum stadium 4 akibat perbuatan cabul yang dilakukan oleh tersangka berinisial AMR (56).