Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menteri PPA Gusti Ayu Bintang Setuju Jenazah Korban Kasus Pedofilia di Padang Diautopsi

Menteri PPA, I Gusti Ayu Bintang Darmavati setuju untuk dilakukan autopsi terhadap jenazah korban kasus pedofilia di Kota Padang.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Menteri PPA Gusti Ayu Bintang Setuju Jenazah Korban Kasus Pedofilia di Padang Diautopsi
Istimewa
Menteri PPA, I Gusti Ayu Bintang Darmavati mendatangi Markas Polresta Padang, Minggu (5/1/2020). 

Gadis tersebut sempat koma dan tidak sadarkan diri.

Laporkan ke Polisi

Selang tiga bulan setelah mengalami pendarahan, akhirnya T mengakui bahwa dia telah mendapatkan pelecehan seksual dari AMR.

"Setelah dipaksa kakak saya untuk mengaku, akhirnya dia mengaku," ujarnya.

Setelah korban mengakui telah menjadi korban pencabulan, keluarga pun melaporkan pelaku ke Polresta Padang pada Juli 2019.

Baca: Bersiap Menyambut I Gusti Ayu Bintang Darmavati

Baca: Kapolri Bilang Istri Cukup Urusi Dapur dan Kasur, Menteri PPPA Singgung Kesetaraan Gender

Dari pengakuan anaknya, YW mengatakan, pelaku telah puluhan kali melancarkan aksi kepada korban.

Setelah mendapat informasi korban mengalami pendarahan, pelaku kabur bersama keluarganya.

Berita Rekomendasi

Pelaku Ditangkap di Jambi

Pelaku yang mencabuli T ditangkap jajaran Polresta Padang pada Sabtu (30/11/2019).

Kasat Reskrim Polresta Padang, AKP Edryan Wiguna membenarkan hal tersebut.

"Pelaku diamankan tadi pagi, sekitar pukul 10.30 WIB," katanya saat ditemui di kantornya, Sabtu siang.

Pelaku ditangkap di Sungai Penuh, Provinsi Jambi.

"Saat ini sedang dalam perjalanan untuk dibawa ke Mapolresta Padang," ujarnya.

Dijelaskannya, penangkapan berawal dari didapatnya informasi bahwa pelaku berada di Sungai Penuh.

Personel Polresta Padang langsung berangkat ke lokasi pada Sabtu dini hari dari Padang ke Sungai Penuh.

Diketahui, pelaku yang berinisial AMR (56), diduga mencabuli seorang gadis berisinial T (13) pada pertengahan 2018 lalu.

Namun, menurut AKP Edryan Wiguna, laporan masuk ke Polresta Padang pada Juli 2019.

AMR (56), pelaku cabul saat ditangkap polisi di Sungai Penuh, Provinsi Jambi, Sabtu (30/11/2019).
AMR (56), pelaku cabul saat ditangkap polisi di Sungai Penuh, Provinsi Jambi, Sabtu (30/11/2019). (Istimewa)

Meninggal di Rumah Sakit

Setelah melawan penyakitnya, T dikabarkan meninggal dunia pada Senin (30/12/2019).

Kabar tersebut dibagikan oleh penggerak donatur untuk T, @beribadah.id.

Akun @beribadah.id merupakan akun yang juga membuka donasi di laman kitabisa.com untuk T.

Menurut informasi dari beribadah.id, T meninggal di Rumah Sakit M Djamil Padang.

"Innalillah Wa Innailaihi Rojiun

Telah berpulang Adik kita TR di RS M Djamil padang.

TR sudah tidak sakit lagi, TR sudah tersenyum di sana," tulis akun @beribadah.id.

Satu hari sebelum kepergiannya, T sempat mengalami masa kritis.

Kondisi T sudah tak bisa diselamatkan menggunakan obat karena kanker telah menyebar ke otak.

Bahkan T sempat alami gagal ginjal.

Berbagai ucapan duka dan doa pun dituliskan netizen di laman Twitter dan Instagram.

Warganet meminta agar pelaku pencabulan pada T ditindak tegas.

Artikel ini telah tayang di Tribunpadang.com dengan judul Kasus Pedofil Renggut Nyawa di Padang, Menteri PPA Setuju Jenazah Korban Diautopsi

Sumber: Tribun Padang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas