Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polsek Mlati Tangkap Pelaku Penusukan, Sang Eksekutor Masih Buron

Akibat serangan tersebut, Satriyo mendapatkan luka serius di perutnya dan mengalami koma selama satu bulan

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Polsek Mlati Tangkap Pelaku Penusukan, Sang Eksekutor Masih Buron
IST
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Jogja Santo Ari

TRIBUNNEWS.COM, SLEMAN - Petugas Unit Reskrim dari Polsek Mlati menangkap salah seorang pelaku penusukan yang terjadi pada 16 Juni 2019.

Kejadian itu mengakibatkan seorang pria berama Satriyo Nur Budi (19) warga Sinduadi, Mlati, Sleman.

Akibat serangan tersebut, Satriyo mendapatkan luka serius di perutnya dan mengalami koma selama satu bulan.

Kanit Reskrim Polsek Mlati, Iptu Noor Dwi Cahyanto saat konferensi pers, Senin (6/1/2019) mengungkapkan, saat itu Satriyo dan dua orang temannya tengah nongkrong di Selokan Mataram Kutu Asem, Sinduadi, Mlati.

Sekitar pukul 23.30 kedua temannya meninggalkannya seorang diri untuk membeli minuman di warung.

"Saat itu ia didatangi dua orang tak dikenal. Pelaku bertanya apakah korban adalah suporter bola tertentu. Belum sempat menjawab, ia langsung ditusuk. Teman korban yang mengetahui kejadian itu berusaha mengejar pelaku, namun kehilangan jejak," jelasnya.

Baca: Sopir Taksi Online di Palembang Tewas Ditangan Penumpangnya

Baca: Buntut Penusukan 2 Warga di Bangka Belitung hingga Picu Kemarahan Warga Asli, Pendatang Dievakuasi

Berita Rekomendasi

Karena kejadian tersebut, Satriyo mengalami luka cukup berat, dan mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.

Ia mengalami koma selama 30 hari, setelah itu siuman dan mendapatkan perawatan total selama 45 hari.

Polisi melakukan pencarian dengan meminta keterangan para saksi.

Dari sana, diketahui ciri-ciri pelaku, mulai dari pakaian yang dikenakan dan kendaraan yang digunakan.

"Kita juga baru bisa memintai keterangan korban setelah ia siuman, dan berdasarkan ciri-ciri yang diberikan, kami akhirnya berhasil menangkap salau satu seorang pelaku," imbuhnya.


Setelah berbulan-bulan, polisi akhirnya berhasil menangkap seorang pelaku berinisial YW (24) di rumahnya di daerah Tirtoadi, Mlati pada 30 Desember 2019 kemarin.

Dari keterangan YW, ia mengaku sebagai joki, sedangkan temannya yang berinisial DR yang menusuk korban.

"Dari keterangannya, para pelaku ini sebelumnya kumpul-kumpul dan minum minuman keras bersama teman-temannya yang lain. Mereka lalu keliling untuk mencopoti bendara dari klub bola tertentu. Kemudian kedua orang ini melanjutkan muter-muter cari sasaran," bebernya.

Baca: Insiden Penusukan Bapak dan Anak, 140 Warga Diungsikan dan Dikawal Ketat Aparat

Baca: Kronologis Penusukan Anggota Densus 88 di Jambi, Ditikam Menggunakan Pisau

Setelah beraksi, pelaku DR bahkan sempat kembali nongkrong dengan teman-temannya.

Dan menceritakan bahwa ia telah menusuk orang dengan menunjukan senjata yang masih berlumuran darah.

Saat ini DR masih menjadi buron.

Petugas sendiri sudah mengetahui identitas pelaku dan rumahnya yang ada di Sewon, Bantul.

"Kita sudah datangi di rumahnya. Tapi ternyata anak itu sudah pergi. Orang tuanya bahkan tidak mengetahui ke mana anaknya pergi. Kami sudah memberikan pengarahan ke orang tua palaku, dan mengimbau agar pelaku bisa menyerahkan diri, atau kami sendiri yang akan menangkapnya," paparnya.

Sementara itu YW saat dimintai keterangan mengaku tidak mengetahui bahwa temannya membawa senjata tajam sejenis belati.

"Waktu itu kita nongkrong, minum-minum dulu. Terus jadi pengen nyopotin atribut bola. Waktu itu saya tidak tahu kalau dia bawa senjata, dan disuruh nyamperin korban," ucapnya.

Saat ini, YW hanya dapat menyesali perbuatannya di balik jeruji.

Ia dijerat dengan pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.(TRIBUNJOGJA.COM)

Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Polsek Mlati Tangkap Pelaku Penusukan, Seorang Pelaku yang Berperan sebagai Eksekutor Masih Buron

Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas